SEMINAR HUKUM: PENGUATAN METODOLOGI PENELITIAN HUKUM BAGI MAHASISWA FASIH

Senin, 4 Maret 2024 - Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyelenggarakan acara seminar dalam rangka memperkuat metodologi penelitian hukum bagi mahasiswa. Dengan menghadirkan pemateri terkemuka, Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, MH, seorang Guru Besar dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, seminar ini menarik minat banyak mahasiswa dan civitas akademika FASIH. Acara yang digelar di Auditorium lantai 6 Gedung Arief Mustaqim ini menjadi forum yang penting bagi para mahasiswa FASIH UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung untuk mendalami konsep-konsep metodologi penelitian hukum.

 

Dimulai pada pukul 08.00 pagi, seminar tersebut menawarkan wawasan yang berharga tentang pendekatan-pendekatan yang efektif dalam melakukan penelitian di bidang hukum.Mengawali pemaparan, Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, MH membuka dengan topik penelitian hukum harus Actual, interesting, unique, specific, Less addressed/under-researched, Relevant to the research area/interest, dan Relevant to the expertise. Selait itu Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, MH juga memaparkan tentang pentingnya memunculkan novelty dalam penelitian hukum melalui metode penelitian yang tepat.

Dalam paparannya, Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, MH, memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai metode penelitian hukum yang relevan dengan konteks Indonesia. Dari metode penelitian hukum normatif hingga empiris untuk mewujudkan keadilan substantive. Selain itu, kehadiran Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, MH sebagai pemateri utama menghadirkan nilai tambah berupa pengalaman dan wawasan yang luas dalam bidangnya. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk belajar langsung dari seorang ahli yang telah banyak berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Partisipasi aktif dari peserta juga menjadi salah satu poin penting dalam kesuksesan acara ini. Diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pemateri memberikan ruang bagi pertukaran gagasan dan pengetahuan yang mendalam, menjadikan seminar ini sebagai ajang pembelajaran yang interaktif dan bermanfaat bagi semua yang hadir. Harapannya, seminar ini tidak hanya menjadi sekedar acara rutin, tetapi juga menjadi titik awal bagi mahasiswa untuk lebih giat dalam mengembangkan keterampilan penelitian mereka dalam ranah hukum, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum di masa mendatang. - izz