HTN GELAR DISKUSI TENTANG PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN COVID-19

Selasa, 19 Oktober 2021 HTN kembali menggelar Diskusi Ilmiah Dosen (DID). Serial DID dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan live Youtube. Diskusi daring dihadiri  peserta yang berasal dari mahasiswa dan dosen. Diskusi menghadirkan pakar Hukum Administrasi Negara, Ahmadi A.S. Faiz N., M.H., dosen FASIH UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Ibu Dr. Nur Fadhilah, S.H.I., M.H membuka agenda diskusi dengan memberikan sambutan. 
Serial diskusi ilmiah dosen kali ini dipandu oleh Nabila Safitri, mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Covid-19 menjadi tema yang dikaji oleh narasumber. Tema ini adalah tema yang sangat menarik untuk dibahas sebab penanganan Covid-19 membutuhkan peran Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat yang bertempat di ibukota. 
Pak Faiz memaparkan 4 pedoman etika publik yang terdiri dari equality, equity, loyalty, dan responsibility. Equality adalah perlakuan yang sama atas pelayanan yang diberikan. Equity, yaitu perlakuan yang sama kepada masyarakat tidak cukup, selain itu juga perlakuan yang adil. Loyalty, adalah kesetiaan yang diberikan kepada konstitusi, hukum, pimpinan, bawahan dan rekan kerja. Responsibility, yaitu setiap aparat pemerintah harus setiap menerima tanggung jawab atas apapun ia kerjakan dan harus mengindarkan diri dari sindorman-saya sekedar melaksanakan perintah dari atasan. 
Diskusi Ilmiah Dosen yang diikuti kurang lebih 160 peserta di platform Zoom Meeting menjadi semakin hangat dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dari audiens. Di penghujung diskusi, Pak Faiz menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkembang seimbang dengan kemajuan teknologi dan informasi. (nrf-arw)