Jurusan Syariah Gelar Ujian Proposal Skripsi

TULUNGAGUNG- Skripsi merupakan syarat akademis bagi mahasiswa STAIN Tulungagung untuk menyelesaikan studi pada jenjang Strata 1. Untuk menyusun skripsi yang baik, ada beberapa tahapan yang ditempuh oleh mahasiswa, salah satunya menyusun Proposal Skripsi. Selanjutnya, proposal skripsi yang telah disusun harus diuji oleh Dosen yang ahli di bidangnya.

Pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 mahasiswa Jurusan Syariah STAIN Tulungagung mengikuti Ujian Proposal Skripsi yang digelar oleh Jurusan Syariah STAIN Tulungagung. Ujian pada kali ini diikuti oleh 15 peserta yang seluruhnya berasal dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES).

Mengenai peserta ujian semuanya berasal dari prodi HES, Ketua Program Studi HES, Kutbuddin Aibak, M.HI menerangkan bahwa mahasiswanya memang dianjurkan untuk segera mempersiapkan proposal skripsi agar tidak terganggu dengan kegiatan lain seperti KKN dan PPL. Selain itu, harapannya mahasiswa HES yang sudah saatnya menyususn skripsi dapat menghasilkan karya ilmiah yang baik, tidak tergesa-gesa dan asal-asalan.

Sementara itu, mengenai tidak adanya peserta dari prodi AS pada ujian kali ini, Kaprodi AS, Indri Hadisiswati, MH, menyampaikan bahwa sebenarnya mahasiswa sudah diminta untuk mempersiapkan jauh-jauh hari, tetapi karena mereka sudah konsentrasi KKN, mahasiswa lebih memilih untuk Ujian Proposal Skripsi pada gelombang selanjutnya saja.

Ujian Proposal Skripsi ini mendapatkan tanggapan yang positif. Salah satunya dari Penguji  Dr. Nur Aini Latifah, SE., MM. Dari ujian proposal ini harapannya memang benar-benar mahasiswa siap dalam penyusunan skripsi. Meskipun kebanyakan mahasiswa masih blank atau bingung dengan yang dituliskannya dalam proposal, tetapi mahasiswa sudah mendapatkan masukan yang beragam dari beberapa penguji dalam ujian ini.

Dalam ujian kali ini mahasiswa Jurusan Syariah antara lain diuji oleh Dr. H.M. Saifudin Zuhri, M.Ag., Dr. Iffatin Nur, M.Ag., Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag., Dr. Nur Aini Latifah, SE., MM., Nur Fadhilah, MH., Sri Eka Astutiningsih, SE.,MM., dan para pejabat struktural di Jurusan Syariah. Dalam ujian ini setiap peserta diuji kurang lebih selama satu jam. Setelah selesai ujian ini, mahasiswa kemudian melakukan revisi terhadap proposal yang diajukan  agar dihasilkan proposal yang baik sehingga mempermudah dalam penyusunan skripsi.(nk)