8 November 2024 - Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sukses melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis anggaran Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2024 dengan mengusung judul "Inisiasi Mediasi Corner Berbasis Masjid dalam Mewujudkan Kesepahaman Masyarakat dan Resolusi Konflik Melalui Dialog yang Adil, Empatik, dan Inklusif." Program pengabdian ini diketuai oleh Prof. Dr. Iffatin Nur dan dilaksanakan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada 8 November 2024 di Masjid Baitul Hakim UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Kegiatan FGD ini bertujuan membangun kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya dialog yang adil, empatik, dan inklusif dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat. Masjid Baitul Hakim sebagai lokasi FGD dipilih secara khusus untuk menekankan peran masjid sebagai pusat komunitas yang mendukung terciptanya kedamaian dan harmoni di lingkungan masyarakat. Prof. Dr. Iffatin Nur, sebagai ketua tim pengabdian, mengungkapkan pentingnya mediasi berbasis masjid sebagai model penyelesaian konflik yang dapat mempererat hubungan sosial dan keagamaan."Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat bagi masyarakat untuk berinteraksi, berbagi pemikiran, dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan inklusif," ujar Prof. Iffatin.
Dalam acara ini, turut hadir para takmir masjid yang diketuai oleh Dr. KH. Munir, jamaah umum, para dosen, serta mediator dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.Dr. KH. Munir, ketua takmir Masjid Baitul Hakim, menyambut baik program ini dan menekankan bahwa masjid memiliki potensi besar dalam membina hubungan masyarakat yang harmonis. "Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat diharapkan mampu menemukan solusi atas konflik dengan lebih bijaksana, tanpa mengedepankan kekerasan," ungkapnya.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini memberikan kesempatan kepada para peserta untuk berbagi pengalaman dan perspektif terkait metode mediasi yang efektif. Para mediator dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum membagikan wawasan mengenai teknik mediasi yang dapat diterapkan untuk meredakan konflik, khususnya dalam konteks keberagaman masyarakat yang kian dinamis. Pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam membangun masyarakat yang lebih toleran dan harmonis. Mediasi Corner yang diinisiasi di masjid diharapkan menjadi ruang dialog yang inklusif, di mana setiap individu merasa didengar dan dipahami tanpa memandang latar belakangnya.IZZ