Pada tanggal 5 Mei 2019 Dosen Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Ahmad Musonnif, MHI, disertai Abd Khoir Watimena MH, dan Muhammad Arifin, MHI, beserta beberapa mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum melakukan kegiatan Rukyatul Hilal di Satuan radar 222 Ploso desa Manduro kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Acara tersebut secara resmi diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Jombang dan dihadiri oleh pihak Pengadilan Agama sebagai pihak yang berwenang melakukan Isbat Rukyatul Hilal, Pihak Militer baik angkatan Udara, laut dan darat. Selain itu acara tersebut juga dihadiri dari kalangan Pesantren, Ormas Nahdlatul Ulama dan Lembaga Dakwah Islam Inodnesia, dan beberapa dari kalangan Perguruan Tinggi dan Madrasah Aliyah. Para proses Rukyah tersebut, Hilal tidak terlihat karena cuaca mendung.