Senin, 1 Juli 2019 perwakilan dari IAIN Tulungagung menghadiri Kongres I Konsorsium Halal Center Jawa Timur di Universitas Brawijaya Malang. Kongres ini dihadiri oleh Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Timur. Sedianya akan dihadiri lebih dari 13 Perguruan Tinggi, tetapi karena satu dan lain hal, maka yang hadir dalam Kongres ini ada 13 Perguruan Tinggi di Jawa Timur. Peserta yang hadir dalam kongres ini adalah semua yang memiliki konsen atau komitmen terhapa implementasi penjaminan produk halal di propinsi Jawa Timur.
Dalam kongres yang pertama ini, banyak hal yang menjadi agenda kongres, di antaranya adalah membahas tentang tata tertib kongres, AD/ART, sidang komisi, sidang pleno, dan memilih pimpinan/pengurus untuk 3 tahun mendatang. Selain itu, forum ini juga untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antar kampus yang memiliki konsen terhadap halal center di Jawa Timur.
Konsorsium Halal Center Jawa Timur merupakan wadah bagi halal senter dan/atau organisasi sejenisnya di bawah naungan suatu institusi perguruan tinggi atau yayasan di wilayah Propinsi Jawa Timur. Visi konsorsium ini adalah mewujudkan halal center yang kompeten dan bersinergi dengan pemerintah dalam penjaminan produk halal di tingkat regional, nasional dan internasional. Sedangkan misinya adalah (1) mewujudkan kerjasama yang harmonis dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antar halal center di propinsi Jawa Timur; (2) mendukung program pemerintah dalam penjaminan produk halal di tingkat regional, nasional dan internasional; (3) mewujudkan kerjasama antara halal center dengan pemerintah Propinsi Jawa Timur; dan (4) mewujudkan Jawa timur sebagai propinsi yang mengedepankan implementasi halal.
Menurut Dr. Asep Awaludin Prihanto, S.Pi., MP., potensi Jatim untuk pengembangan halal center sangat terbuka dan besar potensinya untuk itu perlu pemetaan yang jelas mulai dari potensi dan SDM yang ada. Jatim dengan banyaknya kampus dan pesantren tentu saja merupakan modal yang besar dari sisi SDM untuk mengembangkan halal center.
Pembentukan Konsorsium Halal Center pada dasarnya membantu pemerintah dalam mengimplementasikan UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Membantu pemerintah untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya produk halal bukan hanya pada makanan tetapi juga kosmetik, obat-obatan, dan produk-produk lainnya, karena Indonesia mayoritas masyarakatnya beragama Islam maka secara otomatis juga produk-produknya bersifat halal.
Kongres Konsorsium dihadiri oleh perwakilan Pusat Studi Halal dari Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, ITS, UNESA, UIN Malang, IAIN Tulungagung, UINSA, UNISMA, UM, UMSIDA, UMM, dan Ponpes Bahrul Maghfiroh.