SEMINAR LEGAL CONTRACT DRAFTING JURUSAN HUKUM EKONOMI SYARIAH

Saat ini dunia telah sampai pada Era Revolusi Industri 4.0 di mana teknologi informasi berkembang sangat pesat dan berdampak pada mudahnya interaksi sosial ekonomi melalui internet. Seiring dengan perkembangan ini, banyak kontrak bisnis dilakukan secara online, seperti utang piutang, jual beli, sewa menyewa, layanan jasa transportasi, dan lain-lain. Kontrak online di satu sisi mempercepat proses, namun di sisi yang lain rawan merugikan salah satu pihak karena ketidajelasan subjeknya. Merespon realitas ini, Jurusan Hukum ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Tulungagungmenyelenggarakan seminar Legal Contract Drafting dengan tema “Merancang kontrak Bisnis di Era Revolusi Industri 4.0” padahari Selasa,08Oktober2019bertempat di Gedung Syaifuddin Zuhri lantai 6 IAIN Tulungagung. Menurut Ketua Prodi HES yang juga ketua panitia pelaksana, seminar ini bertujuan untuk memberikan untuk meningkatkan kemampuan menyusun dan menganalis kontrak, khususnya kontrak berbasis teknologi internet. Seminar ini diikuti oleh civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Tulungagungkhususnya Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan beberapa mahasiswa dari jurusan lain.Bertindak selaku narasumber seminar adalah Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang aktif mengadakan penelitian terkait kontrak bisnis, sering diminta untuk menjadi saksi ahli dalam kasus hukum terkait kontrak perjanjian bisnis, dan aktif mengisi seminar-seminar tentang legal contract drafting. Adapun moderator adalah Amrin Nurfieni, dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Dekan FASIh, Dr. H Ahmad Muhtadi Anshor, dalam sambutan di upacara pembukaan mengatakan sangat mengapresiasi diselenggarakannya seminar ini dan berharap agar even ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta Seminar ini berlangsung selama dua jam dan peserta sagat antusias mengikuti sampai akhir. Pada akhir acara, diberikan doorprize berupa Jurnal ahkam bagi peserta-peserta yangmenyampaikan pertanyaan kepada narsumber. (Nurush Sobahah)