FASIH UIN SATU TULUNGAGUNG GELAR WEBINAR PENGUATAN 4 PILAR KEBANGSAAN

Pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menggelar Webinar Penguatan 4 Pilar Kebangsaan. Webinar menghadirkan 2 narasumber yang kompeten, Drs. Agus Wahyudi, M.Si., M.A., Ph.D, Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gajah Mada dan Dr. Sunny Ummul Firdaus, M.H, Ketua Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional UNS Surakarta. Webinar yang dipandu oleh moderator Bapak Yusron Munawir, M.H. itu, diikuti 300 peserta melalui Zoom Meeting dan 924 peserta melalui Live Youtube.
Pancasila adalah ideologi persatuan, sehingga tantangannya adalah mempersatukan bangsa dan mengembangkan kerja sama di antara  orang-orang yang berbeda. Pancasila mengakui pluralism sebagai fakta yang permanen. Dalam mengelola keragaman atau pluralisme, ada 2 pendekatan yang bisa digunakan berdasarkan teori multikulturalisme, yaitu pendekatan politik universal dan politik perbedaan. Pak Agus mengakhiri pemaparan dengan menekankan bahwa Pendidikan Pancasila bisa melayani dua hal, pemerintahan autoritarian atau pemerintahan demokratis. Pendidikan Pancasila sebaiknya diarahkan untuk melayani demokrasi mewujudkan  cita cita republik.
4 pilar kebangsaan adalah 4 penyangga yang menjadi panutan dalam keutuhan bangsa Indonesia. 4 pilar itu terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Pancasila adalah rumusan atau pedomen kehidupan berbangsa bagi negara Indonesia. Menurut Bu Sunny, yang menjadi persoalan bukan hafal atau tidaknya Pancasila, namun nilai nilai apa yang terkandung di dalamnya. UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis sebagai hukum positif di negara Indonesia yang berisi prinsip sumber kekuasaan, hak asasi manusia, sistem demokrasi, faham kebersamaan dan gotong royong. Bhinneka Tunggal Ika, tidak bisa dipisahkan dari kemerdekaan dan dasar negara Indonesia.  NKRI, memiliki tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sebagai pamungkas, pak Agus menekankan bahwa tantangan dalam hidup berbangsa dan bernegara adalah mengembangkan prinsip-prinsip hidup bersama. Politik bukan hanya soal rasionalitas sehingga kita memasuki arti penting dari peran agama, keyakinan, dan kepercayaan yang sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain potensi positif, agama juga memuat potensi negatif misalnya ada pemimpin-pemimpin agama yang tidak cukup matang dalam menghadapi tantangan jaman yang terus berubah ini dan berpotensi memecah persatuan bangsa. (nrf-dy)