Yudisum ke 33 yang digelar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Kamis, 10 November 2022 kali ini sangat istimewa, karena berbeda dengan yudisium sebelumnya yang mendatangkan Narasumber berprofesi sebagai Hakim, Yudisium kali ini menghadirkan seorang pejabat sekaligus tokoh sosial, Dr. H. Ahmad bahiej, S.H., M.Hum, yang saat ini menjaba sebagai Wakil ketua lembaga wakaf dan pertanahan (LWP) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Latar belakang Narasumber kali ini sangat istimewa, selain memiliki background santri, Narasumber juga aktif di kegiatan-kegiatan sosial hingga Birokrasi, beliau adalah alumni Ponpes Sunan Pandanaran, Yogyakarta (1984-1991), Ponpes Nurul Ummah, Yogyakarta (1991-1994), Ponpes Salafiyyah Al-Munawir, Semarang (1994-2002); Kuliah di Fakultas Hukum Undip (S1/1998), Magister Ilmu Hukum Undip (S2/2002), dan Program Doktor Ilmu Hukum UGM (S3/2015). Menjadi Dosen (sejak 2000), Ketua Program Studi Ilmu Hukum (2009-2011 dan 2015-2016), Ketua Program Magister Ilmu Syariah (2016-2020), dan Wakil Dekan II (2020-2021) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI (sejak 2021) Auditor Mutu Internal (2009-2019), Asesor BAN-PT (2019-2021), Asesor Pendirian Ma’had Aly, Pendidikan Diniyyah Formal, dan Pesantren Mu’adalah (2019-2020), Reviewer Jurnal (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Alaudin Makasar, IAIN Manado, UIN SATU Tulungagung, dan Universitas Sriwijaya, Palembang).
Sebagai bekal Mahasiswa pasca lulus Strata I di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Narasumber menyampaikan ide menarik terkait arah lulusan Fakultas Syariah di era serba Teknologi dengan tema Prospect your future: orientasi sarjana hukum lulusan fakultas syariah dalam kompetensi dunia kerja di era digital. Narasumber menyebut SARJANA HUKUM LULUSAN FAKULTAS SYARIAH ADALAH SARJANA HUKUM PLUS, mengapa?? Karena selain belajar hukum Positif, Mahasiswa Syariah juga belajar mata kuliah-mata kuliah yang lebih lengkap dari pada di fakultas hukum (mata kuliah hukum umum plus mata kuliah hukum Islam secara lebih dalam: ushul fiqh, fiqh jinayah, fiqh muamalah, fiqh mawaris .
Namun tidak cukup hanya itu, selain berbekal teori hukum positif dan hukum Islam, Mahasiswa Fakultas Syariah juga harus menyiapkan bekal untuk mengahadapi persaingan global di era digital, oleh sebab itu Mahasiswa Fakultas Syariah perlu juga megasah skill diri karena Persaingan Ketat (High Competition) , Efisiensi Tinggi (High Efficience) dan Pertumbuhan Cepat (Fast Growing). Berdasarkan riset , 99,26 % pengguna internet adalah pelajar dan mahasiswa , 50% penggunaan internet dalam jangka waktu 1-5 jam , 89,03% pengguna internet menggunakan perangkat handphone/tablet. , Internet digunakan untuk media sosial (89,15%), belanja online (21,26%), berita (11,98%), transportasi online (9,27%), pertemuan (4,05%), dan belajar (2,81%), melihat peluang ini maka sudah tidak seharusnya para sarjana berfikir secara normative, harus bekerja sesuai dengan ijazah dan mengabaikan peluang yang ada, ranah bisnis dengan basis internet , ranah pekerjaan dengan kompetensi yang taktergantikan oleh artificial intelligence adalah peluang besar yang harus di isi oleh generasi diera saat ini, sehingga selain alumni Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum menguasai teori sebagai bekal di birokrasi atau akademisi, alumni Syariah juga memiliki kemampuan untuk mengisi peluang bisnis.