YUDISIUM KE- 34 FAKULTAS SYARIAH DAN ILMU HUKUM UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

Yudisum ke 34 adalah perhelatan pertama yang membuka acara di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH), acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Maret 2023 di Auditorium lt.6 Gedung Arif Mustaqiem UIN SATU Tulungagung. Yudisium kali ini terbilang berbeda dengan yudisium sebelumnya, terutama dalam hal Narasumbernya, jika pada Yudisum sebelumnya Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum adalah para praktisi, kali ini FASIH mengundang akademisi utuk memberikan semangat dan motifasi kepada para calon wisudawan, Prof. Dr . Mukhsin Jamil adalah Wakil Rektor I UIN Walisongo Semarang yang pada kesempatan itu sharing tentang “ Peran Mahasiswa Syariah dalam Penegakan Hukum dan Perspektif Teori Maqasid dalam Hukum Islam” . Yudisium ke 34 FASIH dihadiri oleh Rektor, seluruh Wakil Rektor, Dekan dan Dekanat, Seluruh ketua Lembaga, Seluruh Dosen FASIH dan Calon wisudawan yang berjumlah 64 Mahasiswa.
Narasumber membekali Calon wisudawan dengan mengajak Mahasiswa untuk kembeli merefleksikan Kembali tujuan hukum dibentuk, yang pertama karena untuk mewujudkan nilai keadilan, nilai kemanfaatan dan nilai kepastian hukum, seharusnya hukum di Indonesia ditegakkan dengan tiga tujuan tersebut, Namun sayangnya, praktik nyata dunia hukum seringkali tidak menekankan seluruh nilai dan cenderung melupakan satu nilai. Contoh alam praktik peradilan di Indonesia, Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa aparat penegak hukum cenderung berpikir legalistik. Ia menyinggung kasus Nenek Minah di mana pemetikan buah kakao berujung pada proses hukum. Vonis yang diberikan berdasarkan pembuktian formal perkara pidana menyimpulkan bahwa petinggi hanya mengutamakan kepastian hukum. Padahal ada nilai keadilan yang paling utama dalam dunia hukum, yang mestinya harus dipertimbangkan
Sebelum sambutan Narasumber, Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof. Dr. Maftukhin, M.Ag  juga memberikan sambutan yang pada kesempatan tersebut mengurai pentingnya Mahasiswa Fakultas Syariah memahami turath sebagai distingsi dengan fakultas hukum yang lainnya, jika salah satu kelompok sibuk menggaungkan al ruju’ ila al quran wa al sunnah, maka pemahaman itu justru akan mengakibatkan pendangkalan pemikiran, oleh sebab itu untuk meluaskan pandangan Mahasiswa FASIH didukung seluruh Dosen harus mendukung Mahasiswa untuk giat memahami turth.
Yudisium ke -34 ditutup dengan pembacaan Mahasiswa berprestasi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah, terbaik satu diraih oleh Pinka Ayu Putri Nurriyah kemudian terbaik kedua diraih Livia Noffita dan terbaik ketiga Kharisma Revita Lestari, sedangkan untuk prodi Hukum Keluarga Islam , terbaik pertama diraih oleh Anisa Khusnul Khotimah, terbaik dua diraih Mukhammad Ardy Akroma dan terbaik ketiga diraih oleh Fitriya  Nur Sholikhah, untuk Prodi Hukum tata Negara , Mahasiswa terbaik pertama dirih oleh Nofidiyah Sari Latifatul Qolby, terbaik kedua Herlyana Maghfiroh Puspitasari dan terbaik ketiga diraih oleh Salwa Rosyida Sya'bania.