KULIAH UMUM

Kontributor:

mana bentuk atau produk produk hukum yang selama ini masih di kaji di berrbagai kalangan akademika.sebagai mana tentang  PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016
TENTANG
PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN

Aspek Historis Mediasi:

•Prosedur Mediasi di Pengadilan diatur: PermaRI Nomor:
•PermaNomor2 Tahun 2003 
•PermaNomor1 Tahun2008
•PermaNomor1 Tahun2016TentangProsedurMediasidi Pengadilan
Pasal 130 HIR maupun Pasal 154 RBg•mendorong para pihak untuk menempuh proses perdamaian yang dapat diintensifkan dengan cara mengintegrasikan proses mediasi ke dalam prosedur berperkara di Pengadilan Negeri. 
Demi  kepastian, ketertiban, dan kelancaran dalam proses mendamaikan para pihak untuk menyelesaikan suatu sengketa perdata, dipandang perlu menetapkan suatu Peraturan Mahkamah Agung
 
 
 
 
 
Skip to content