PRODI HKI FASIH UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG GELAR SEMINAR NASIONAL BERTAJUK TANTANGAN IMPLEMENTASI UU TPKS

Kontributor:

Dr. Erfaniah mengungkapkan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi seringkali menghadapi kendala struktural dan kultural, mulai dari minimnya pelaporan hingga rendahnya keberanian korban untuk berbicara. “UU TPKS adalah langkah maju, tetapi pelaksanaan di lapangan membutuhkan sinergi antara regulasi, edukasi, dan perubahan budaya,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat dari diskusi yang interaktif dan mendalam. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis, seperti bagaimana cara mengintegrasikan layanan penanganan kekerasan seksual dengan nilai-nilai syariah dan bagaimana meningkatkan keberanian korban untuk melapor.Acara ini juga menjadi momentum bagi FASIH untuk menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya anti-kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui seminar ini, diharapkan para peserta dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan solusi praktis dan sistematis untuk mengatasi kekerasan seksual di kampus.Seminar ditutup dengan pemberian cendera mata kepada narasumber dan sesi foto bersama. Peserta menyatakan apresiasi atas penyelenggaraan seminar yang inspiratif dan relevan ini. FASIH berencana untuk terus menggelar diskusi akademik serupa guna memperkuat kesadaran dan pengembangan keilmuan di bidang hukum dan sosial.IZZ

 

Skip to content