SEMINAR HUKUM: PENGUATAN METODOLOGI PENELITIAN HUKUM BAGI MAHASISWA FASIH

Kontributor:

Dimulai pada pukul 08.00 pagi, seminar tersebut menawarkan wawasan yang berharga tentang pendekatan-pendekatan yang efektif dalam melakukan penelitian di bidang hukum.Mengawali pemaparan, Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, MH membuka dengan topik penelitian hukum harus Actual, interesting, unique, specific, Less addressed/under-researched, Relevant to the research area/interest, dan Relevant to the expertise. Selait itu Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, MH juga memaparkan tentang pentingnya memunculkan novelty dalam penelitian hukum melalui metode penelitian yang tepat.

Dalam paparannya, Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, MH, memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai metode penelitian hukum yang relevan dengan konteks Indonesia. Dari metode penelitian hukum normatif hingga empiris untuk mewujudkan keadilan substantive. Selain itu, kehadiran Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, MH sebagai pemateri utama menghadirkan nilai tambah berupa pengalaman dan wawasan yang luas dalam bidangnya. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk belajar langsung dari seorang ahli yang telah banyak berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Partisipasi aktif dari peserta juga menjadi salah satu poin penting dalam kesuksesan acara ini. Diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pemateri memberikan ruang bagi pertukaran gagasan dan pengetahuan yang mendalam, menjadikan seminar ini sebagai ajang pembelajaran yang interaktif dan bermanfaat bagi semua yang hadir. Harapannya, seminar ini tidak hanya menjadi sekedar acara rutin, tetapi juga menjadi titik awal bagi mahasiswa untuk lebih giat dalam mengembangkan keterampilan penelitian mereka dalam ranah hukum, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum di masa mendatang. – izz

Skip to content