Jurusan ini merupakan katagori jurusan yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasinal Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nilai B. Jurusan HES ini ditawarkan kepada masyarakat akademis untuk menciptakan lulusan-lulusan yang mempunyai kompetensi sebagai Konsultan Hukum di Lembaga Keuangan, bai lembaga keuangan konvensional maupun lembaga keuangan Syari’ah. Dewan Pengawas Syari’ah (DPS), Panitera, Hakim, Advokat, pemikir ataupun peneliti hukum Ekonomi Syari’ah. Juga bisa masuk di kementrian Agama, perbankan Syari’ah, pemerintah Daerah, pengurus di Majlis Ulama Indonesia (MUI), para da’i dalam bidang Hukum Islam dan sebagainya.
VISI:
Unggul di bidang ilmu Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang berkarakter Islami, bermartabat, dan profesional di kancah nasional pada tahun 2022.
MISI:
TUJUAN:
Menghasilkan Sumber Daya Manusia di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang berkarakter Islami, bermartabat, dan profesional serta mampu berkompetisi di kancah nasional
PROFIL LULUSAN:
Lulusan prodi Hukum Ekonomi Syari'ah (Muamalah) disiapkan menjadi praktisi hukum ekonomi syariah yang meliputi hakim untuk kasus bisnis ekonomi syariah, panitera di peradilan agama, pengacara masalah bisnis ekonomi syariah, dewan pengawas syariah di lembaga perbankan/non bank syariah, konsultan hukum syariah di perbankan konvensional, dan anggota dewan arbitrase syariah.