HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH DAN ILMU HUKUM UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG MENYELENGGARAKAN PRAKTIK IJTIHAD TAHUN 2023

Jumat, 19 Mei 2023 Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung menyelenggarakan Praktik Ijtihad dengan tema “Ijtihad Progresif Hakim dalam Menyelesaikan Persoalan Hukum Keluarga Islam Kontemporer” pada hari Jumat, 19 Mei 2023 di Auditorium Arief Mustaqim Lt. 6. Kegiatan praktik ijtihad ini secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Kutbuddin Aibak, M.H.I, M.Ag. 
Acara praktik ijtihad yang dipandu oleh M. Mufti Al Anam, S.HI, M.HI., selaku Direktur C-Finus, ini terbilang berbeda dengan kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada praktik ijtihad sebelumnya narasumbernya berasal dari pesantren atau akademisi, kali ini Prodi HKI menghadirkan narasumber dari praktisi peradilan, yaitu Muhammad Isna Wahyudi, S.HI, M.S.I, selaku Ketua Pengadilan Agama Banyumas. Kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai ijtihad progresif hakim di pengadilan agama, juga memberikan semangat dan motivasi kepada mahasiswa HKI yang ingin berkarir di lembaga peradilan agama, terutama sebagai hakim. 
Kegiatan praktik ijtihad dihadiri oleh 389 peserta yang berasal dari unsur dosen dan mahasiwa Prodi HKI Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung. Dalam forum seminar nasional ini narasumber menyampaikan materi tentang metode ijtihad kontemporer yang digunakan hakim, cara menentukan illat, orientasi ijtihad hakim, dan beberapa contoh hasil ijtihad kontemporer hakim pengadilan agama.