Alhamdulillah....STUDIUM GENERAL Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung berlangsung SUKSES. Terima Kasih yang sedalam-dalamnya kami sampaikan kepada: Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum (Anggota Komisi Yudisial RI/Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi) yang telah memberikan materi dengan tema: “Mewujudkan Aparatur Penegak Hukum yang Kredibel dan Berkeadaban”.
Dalam Studium General ini Bapak Dr. H. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum. menyampaikan banyak hal, antara lain bahwa: (1) Kredibel berarti dapat dipercaya. Kredibel mempunyai padanan kata dengan andal, meyakinkan, teruji, dan terjamin. Dengan demikian hakim yang kredibel dapat dikonseptualisasikan menjadi hakim yang dapat dipercara dan meyakinkan karena dapat diandalkan dan teruji. (2) Berkeadaban berasal dari kata beradab yang berarti mempunyai adab, mempunyai budi bahasa yg baik, berlaku sopan, bermoral, beretika. Hakim yang berkedaban dapat didefinisikan hakim yang berkepribadian baik yang berperilaku sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim. (3) Secara garis besar hakim yang kredibel dan berkeadaban dapat dipadankan dengan hakim yang profesional dan berperilaku sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Pada diskusi yang kedua ini, dosen Fasih yang menjadi narasumber adalah Ibu Dr. Iffatin Nur, M.Ag. dan Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Materi yang dijadikan sebagai bahan diskusi untuk kali ini adalah tentang PERTANAHAN. Narasumber yang pertama dengan tema "Kajian Kritis Hukum Pertanahan dalam Konteks Ke-Indonesia-an Perspektif Fiqh". Sedangkan narasumber yang kedua dengan tema "Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Hak atas Tanah".
Menurut narasumber yang pertama Dr. Iffatin Nur, Landasan Transendentalatas tema ini antara lain: QS. al-Hasyr ayat 7, QS. Al-Baqarah ayat 29dan ayat284. Dalam konteks pertanahan di Indonesia, konflik dan protes-protes masalah pertanahan ini sudah banyak terjadi sejak zaman kerajaan-kerajaan pra-kolonial sampai sekarang yang penyelesaiannya melibatkan para ulama dan pemuka-pemuka agama dalam bentuk gerakan advokasi pertanahan. Maka berdasarkan hal diatas, diperlukan pembahasan bersama dalam menyikapi isu pertanahan dan konflik agraria dalam perspektif hukum Islam (fiqih).
Read more: Diskusi Ilmiah Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
hajatan besar bangsa Indonesia berupa pemilu menjadi perhatian semua kalangan tidak terkecuali kalangan akademis khususnya Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung, terbukti dengan diadakannya KPU Goes To campus yang dihelat antara kerjasama KPU Jatim dan Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi daerah (PUSKOD) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. adanya kegiatan tersebut sebagai upaya bersama dalam menangkal berbagai tantangan yang negatif dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019. KPU Goes To Campus kali ini mengambil tema " Melawan hoax, mengawal pemilu 2019 damai", acara yang dikemas dengan santai ini banyak menyedot perhatian mahasiswa dan pegiat pemilu untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. hadir sebagai narasumber dalam acra tersebut Div. Perencanaan dan Logistik KPU Jatim. Miftahur Rozaq, M.Pdi, Kabag Operasional Polres Tulungagung. Kompol Moh. Choiril Spd. M.H dan Direktur Puskod. Dr. Dian Ferricha, S.H., M.H, masing-masing naraumber menyampaikan gagasannya masing-masing namun benang merahnya sama tentang ancaman terhadap pemilu yang semain menggurita serta mencari solusi bersama dalam mencapai pemilu yang damai.
Today | 237 | |
Yesterday | 425 | |
This_Week | 1466 | |
This_Month | 7926 | |
All_Days | 650315 |
No events |