PENGABDIAN JURUSAN HTN: MENDORONG DESA SADAR HUKUM

30 Oktober 2023 – Kepedulian dan kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Masyarakat pun dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum. Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Dr. H. Nur Efendi, M.Ag. menyampaikan, pihaknya terus mendorong munculnya desa atau kelurahan sadar hukum di khususnya di Kabupaten Tulungagung. Sebab, dengan memiliki pemahamam dan kesadaran hukum yang tinggi, akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum di masyarakat.
“Akan meningkat pula kepatuhan masyarakat terhadap hukum, sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib,” jelasnya, pada sosialisasi desa/kelurahan sadar hukum di Aula Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Senin (30/10/2021).
Koordinator Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P., M.H. menyampaikan, program desa sadar hukum di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung menjadi prototype dan pengembangan desa-desa sadar hukum selanjutnya.
Di Kabupaten Tulungagung sendiri, desa sadar hukum belum menjadi perhatian khusus. Adapun kriteria penilaian desa sadar hukum, yaitu terkait akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, demokrasi, dan regulasi. Universitas dalam hal ini Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung berharap, ke depannya desa dan kelurahan yang belum ditetapkan dapat diusulkan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai desa sadar hukum.