STUDI TOUR HES DAN MAHASISWA FASIH KE KOMISI YUDISIAL JAWA TIMUR

Surabaya, Jumat 26 Juli 2024 – Ekploring Relation Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung ke Komisi Yudisial Wilayah Jawa Timur merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan hukum dan pemahaman tentang sistem peradilan di Indonesia. Dalam kunjungan ini, rombongan UIN SATU yang terdiri dari Koordinator Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Dr. Dian Ferricha,S.H., M.H. dan mahasiswa bertemu dengan Koordinator Penghubung KY, Dizar Al-Farizi dan timnya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas program-program edukasi publik yang dapat dilakukan bersama, serta meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai peran Komisi Yudisial dalam sistem peradilan.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah diskusi mengenai pentingnya integritas dan martabat hakim. Dizar Al-Farizi dan Muchamad Zamroni menjelaskan kepada peserta tentang tugas KY dalam menjaga perilaku hakim dan mengusulkan pengangkatan hakim agung. Ini menjadi momen penting bagi mahasiswa untuk memahami fungsi KY secara mendalam. Selain diskusi, kunjungan ini juga mencakup sesi tanya jawab yang interaktif. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait isu-isu hukum terkini, termasuk tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan di Indonesia. Ini memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa untuk berinteraksi dengan praktisi hukum. Dalam konteks yang lebih luas, kunjungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa. Dengan memahami peran KY, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mempromosikan keadilan dan integritas di masyarakat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN SATU untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan lembaga-lembaga negara. Melalui kerjasama ini, UIN SATU berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Sebagai penutup, kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. (Wildan, Rara)