1 - 2 Oktober 2024 - Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sukses menyelenggarakan praktik ijtihad selama dua hari berturut-turut, pada Selasa dan Rabu, 1-2 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keilmuan syariah di kalangan mahasiswa tiga program studi, yaitu Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Keluarga Islam (HKI), dan Hukum Tata Negara (HTN).Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Prof. Ahmad Muhtadi Anshor. Dalam sambutannya, Prof. Muhtadi menekankan pentingnya penguasaan keilmuan syariah dalam menghadapi dinamika dan persoalan masyarakat kontemporer. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mempraktikkan ijtihad dalam konteks yang relevan dengan bidang kajian masing-masing.
Pada Selasa, 1 Oktober 2024, praktik ijtihad untuk Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 di Auditorium Lantai 6 Gedung Saifudin Zuhri. Abd. Khair Wattimena, M.H. bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini, sementara Dr. KH. Bagus Ahmadi, Ketua PCNU Tulungagung, menjadi pemateri utama. Sesi ini membahas berbagai permasalahan ekonomi kontemporer dan bagaimana hukum Islam dapat diterapkan untuk menemukan solusi-solusi yang relevan.
Pada hari berikutnya, Rabu, 2 Oktober 2024, kegiatan dilanjutkan dengan praktik ijtihad untuk Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00. Muhammad Ngizzul Muttaqin, M.H. memandu jalannya acara, dengan menghadirkan KH. Zahro Wardi dari Komisi Fatwa MUI Jawa Timur sebagai pemateri utama. Sesi ini fokus pada persoalan-persoalan hukum keluarga yang sering muncul di tengah masyarakat dan cara-cara pengambilan keputusan berdasarkan prinsip-prinsip ijtihad.
Di hari yang sama, Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) mengadakan praktik ijtihad pada pukul 13.00 hingga 16.00. Moderator untuk sesi ini adalah Ulil Manaqib, M.H., dengan menghadirkan Kyai Muhammad Halimi dari Dewan Asatidz Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri sebagai pemateri. Praktik ini membahas isu-isu hukum tata negara, khususnya dalam konteks penerapan syariah di sistem pemerintahan modern.
Praktik ijtihad ini disambut baik oleh para mahasiswa yang antusias mengikuti setiap sesi. Mereka mengaku mendapatkan wawasan baru dalam memahami dan mempraktikkan ijtihad dalam situasi nyata yang sesuai dengan bidang kajian masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin bagi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai bentuk kontribusi dalam mencetak generasi ahli syariah yang mampu menjawab tantangan zaman. IZZ