8 Oktober 2024 — Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyelenggarakan Studium General yang disertai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Acara ini berlangsung di Auditorium Lt. 6 Gedung Arief Mustaqiem, dan dihadiri oleh Rektor UIN, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, dosen, serta mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Acara dimulai dengan persiapan dan penyambutan Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang memasuki tempat acara dengan penuh antusiasme dari para hadirin. Selanjutnya, acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang dinyanyikan secara khidmat oleh seluruh peserta yang hadir. Setelah itu, suasana semakin religius dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang sangat merdu, dan diikuti dengan pembacaan doa agar acara berjalan lancar dan penuh berkah.
Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Prof. Abd. Aziz kemudian memberikan sambutan resmi. Dalam sambutanya, beliau menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara institusi akademik dan lembaga hukum dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih baik, serta mengembangkan kajian-kajian hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.
Puncak acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Hadir dalam MoU ini Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Prof. Abd. Aziz dan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Bapak Tri Sutrisno, S.H., M.H, yang disaksikan oleh Wakil Rektor II Dr. Phil. Syaifudin Zuri, Wakil Rektor III Prof. Syamsun Niam, Kepala Biro UIN SATU Dr. Husnul Maram, Kepala SPI UIN SATU Dr. Ahmad Yunus, Dekan Fasih Prof. Muhtadi Anshor, dan Wakil Dekan Fasih. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. MoU ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan akademik dan praktik hukum yang lebih baik di lingkungan mahasiswa dan tenaga pendidik di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan Studium General yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Bapak Tri Sutrisno, S.H., M.H. Dalam materinya, beliau membahas berbagai isu penting terkait sistem hukum di Indonesia, khususnya peran kejaksaan dalam penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Beliau juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa hukum dalam memahami dan mengembangkan wawasan tentang hukum Islam dan hukum nasional, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam masyarakat.
Acara ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang hadir, memberikan dorongan positif bagi penguatan kerja sama antara dunia akademik dan institusi hukum di Indonesia. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan lahirnya generasi intelektual yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam konteks sosial yang lebih luas, demi kemaslahatan umat dan bangsa. IZZ