Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga ( HMJ HK) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri Tulungagung menggelar lomba debat hukum (Law Of Competetion) antar mahasiswa. Lomba yang diselenggarakan ini bertujuan agar mahasiswa lebih aktif dalam mengembangkan bakat kemampuan dibidang hukum, selain itu melatih mahasiswa/I untuk memberikan pendapat atau argumen harus berdaraskan landasan serta menyampaikan pendapat tersebut berdasarkan etika yang baik.
Acara yang diselenggarakan pada hari Rabu, 11-Mei 2016 tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Bapak Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. , Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Ibu Indri Hadisiswati, M.H., Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Bapak M. Darin Arif Mu’allifin, S.H, M.Hum Serta tidak ketinggalan Pula Ketua Jurusan Hukum Keluarga Ibu Dr. Iffatin Nur, M.Ag.
Acara debat yang diikuti 14 kelompok tim debat berjalan sengit, karena masing – masing kelompok mempertahankan argumen dan pendapatnya. Adapun pembahasan yang menjadi topik debat kali ini adalah topik yang masih hangat saat ini seperti Pro Kontra Nikah Sirri. Kemudian yang menjadi penilaian dalam lomba debat kali ini adalah kekompakan tim dalam berpendapat, Etika atau penyampaian pendapat dengan cara yang baik, dan hal yang paling penting adalah pendapat harus memiliki dasar landasan.
Acara yang dimulai sejak Pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB ini telah terselenggara dengan sukses dan menurut keputusan dewan juri yang menjadi pemenang dalam lomba debat hukum kali ini Juara Satu diraih oleh perwakilan dari kelas HK 2C, Juara Dua Diraih oleh perwakilan kelas HK 6 dan Juara Tiga perwakilan dari kelas 4B.(Admin)