Berdasarakan keputusan Pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu bahwa pilkada serentak tahun 2020 akan diadakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti. Ada sekitar 270 kepala daerah yang akan dipilih di tanggal itu. Untuk menyongsong itu dan juga supaya proses demokratisasi kita semakin berkualitas, maka pada hari Rabu, tanggal 4 November 2020 bersama dengan Jama’ah Pengajian Desa Gandekan Kec.Wonodadi Kab. Blitar, para dosen jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung mengadakan pendidikan politik yang diistilahkan dengan literasi politik. Ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memilih pemimpin yang berkualitas maka diperlukan adanya para pemilih yang cerdas. Tentu saja para pemilih yang cerdas dan rasional tidak dihasilkan tanpa pengalaman dan literasi yang memadai. Oleh karenanya literasi politik kepada masyarakat sangat penting untuk diajarkan, mengingat masyarakatlah yang akan merasakan secara langsung kepemimpinan para calon kepala daerah yang dipilihnya.
Dalam kesempatan ini, materi disampaikan oleh ibu Binti Munawaroh selaku ketua jamaah pengajian ar-rahmah yang bekerjasama dengan para dosen dari Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Literasi politik ini dilaksanakan sebagaimana jadwal jamaah pengajian itu berkumpul, yaitu pada rabu malam pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB. Dari program literasi politik ini disimpulkan bahwa berpolitik adalah sebuah upaya untuk mengatur masyarakat supaya masyarakat bisa mewujudkan cita-cita bersama. Karena itu, untuk mewujudkan cita-cita itu dibutuhkan sosok pemimpin yang amanah, cerdas dan mampu mengayomi masyarakatnya. Setidaknya ada beberapa point yang harus diketahui dan dilakukan oleh masyarakat agar tidak salah memilih pemimpin, yaitu pilihlah calon yang anti politik uang, harus mencermati visi dan misi calon, masyarakat harus tahu rekam jejak calon, supaya tidak asal pilih.
Selain upaya literasi politik kepada masyarakat, para dosen dari jurusan HTN juga terus mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 karena pilkada serentak ini dilakukan di masa pendemi corona. Agar demokratisasi tetap berjalan lancar, hak konstitusional masyarakat terpenuhi dan aman dari paparan virus covid-19, maka protokol kesehatan mutlak dijalankan.