FAKULTAS SYARIAH DAN ILMU HUKUM IAIN TULUNGAGUNG GELAR YUDISIUM SARJANA KE- 27

Rabu, 4 November 2020 telah terlaksana acara Yudisium ke-27 Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Acara yudisium ini berbeda dengan yudisium sebelum-sebelumnya. Yudisium ke-27 FASIH ini dilaksanakan secara virtual yang disiarkan secara langsung di Youtube oleh televisi kebanggaan milik IAIN Tulungagung yakni SATU Televisi. Tidak seperti biasanya juga, mahasiswa yang mengikuti rangkaian acara yudisium ini tidak hadir dan wajib mengikuti kegiatan yudisium melalui tayangan di Youtube SATU Televisi dikarenakan wabah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

Yudisium yang dilaksanakan di studio SATU Televisi ini dihadiri oleh Pimpinan Rektorat dan seluruh keluarga besar Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars IAIN Tulungagung, pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan pembacaan Do’a. Acara selanjutnya yakni pembacaan surat keputusan dekan FASIH tentang Yudisium ke-27 FASIH yang dibacakan oleh Kepala Bagian Tata Usaha FASIH yakni Bpk. H. Nur Hadi, SE, MM. Dalam surat keputusan yang dibacakan tersebut terdapat nama-nama mahasiswa yang telah dinyatakan lulus oleh Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dan selanjutnya untuk proses wisuda dan pengambilan sumpah guna menyandang gelar sarjana. Surat keputusan kedua yang dibacakan tentang lulusan terbaik fakultas dan tiga terbaik jurusan. Lulusan terbaik FASIH disandang oleh mahasiswa Hukum Keluarga Islam yakni Nindi Yulaikah dengan IPK 3,90.

Acara berikutnya yakni sambutan dekan Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum,Dr.H.Muhtadi Anshor, M.Ag. Pada sambutannya, beliau mengatakan bahwa diantara sekian ratus mahasiswa FASIH Angkatan 2016 belum bisa semua menyelesaikan perkuliahanya sehingga kali ini belum bisa mengikuti yudisium ke-27. Kami dari Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum sudah berupaya semaksimal mungkin agar semua Angkatan 2016 bisa mengikuti yudisium ke 27 ini. Tentu ada hal-hal yang kurang berkenan, maka pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan kami memohon maaf atas kekurangan kami jika berkaitan dengan kegiatan akademik. Selanjutnya, selaku Dekan Fasih tentu selama saudara melaksanakan kegiatan belajar di FASIH, kami pengelola fakultas pasti ada kekurangan Sebagian mengeluh semua mendapat nilai C dan sebagainya tapi alhamdulillah kita dapat menyelesaikan semua dengan baik.   

Dilanjutkan dengan sambutan Rektor IAIN Tulungagung. Beliau memberikan ucapan selamat kepada mahasiswa FASIH yang sudah melaksanakan yudisium. “Selamat kepada 121 mahasiswa dan mahasiswi FASIH yang telah menyelesaikan 7 semester walaupun ada juga yang selesai pada 9 semester. Mahasiswa syariah mestinya menggunakan logika deduktif (semua serba pasti), maka semua bisa diukur, kalua semua bisa diukur jadi yang lulus 9 semester tidak bisa disebut sarjana hukum karena melanggar hukum karena hukum Syariah itu serba pasti. Itulah logika tradisional yang digunakan dalam Syariah. Karena itu, di Indonesia ini atau hampir dibelahan dunia.

Menggunakan hukum dengan 2 mazhab, ada yang di sebut mazhab anglo saxon dan ada mazhab continental, kalua di Indonesia yang digunakan adalah mazhab continental karena Indonesia jajahan belanda, sedangkan negara Amerika dan Inggris itu menggunakan mazhab anglo saxon yaitu substansi hukum yang terpenting atau keadilan hukum yang terpenting, akan tetapi kalua di Indonesia menggunakan tatacara model continental hukum, ada kepastian hukum di dalamnya, tetapi kadang-kadang modern continental hukum yaitu hukum menjadi tidak pasti, itulah mengapa kemudian seluruh fakultas hukum harus belajar matematika tidak boleh tidak, karena logika yang dimainkan di dalam kontek hukum ini serba pasti, akan tetapi dalam kenyataanya banyak ketidak pastian, misal si A mencuri 1 juta si B mencuri 1 milyar kadang-kadang hukuman yang diterima banyak yang mencuri 1 juta, karena ini hukum yang serba pasti itu menjadi ketidak pastian karena banyak sarjana hukum atau Syariah tidak dibekali dengan ilmu-ilmu pasti. Maka perkembangan ilmu pengetahuan itu tidak saja menggunakan system secara tertutup yaitu ilmu yang dikembangkan dalam diri sendiri dan ini hamper terjadi hampir pada ilmu pengetahuan yang ada didunia islam, akibatnya terjadi ego sentrisme dalam ilmu pengetahuan sehingga masing-masing mempunyai  argumentasi bahwa ilmunya hebat sendiri tidak perlu menyapa dengan ilmu yang lain. Menyapa ilmu yang lain misal sosiologi hukum, psikologi hukum ini juga sangat penting karena bisa berpengaruh terhadap perilaku seseorang karena yang namanya hukum itu adalah perilaku, karena itulah mahasiswa/mahasiswi sekalian proses perkembangan ilmu pengetahuan itu sangat penting. Bagaimana pengetahuan antara ilmu menjadi terkoneksi.

Selanjutnya, acara terakhir yakni orasi ilmiah oleh Prof. Dr. M.Noor Harisudin, M.Fil.I. Tak lupa beliau memberikan ucapan selamat dan memberikan motivasi kepada para peserta yudisium. “Selamat atas pencapaian akhir dari proses studi ini. Harapannya ini bukan fase akhir untuk kepentingan belajar, tetapi ini justru fase awal untuk menempuh pembelajaran secara real ditengah masyarakat bagaimana kontribusi kita yang nyata di tengah masyarakat nanti, itulah ujian yang sebenarnya.” ucap Beliau. sarjana strata satu ini sudah masuk di level knowledge, skill dan cara bersikap. Setelah sarjana, tanggung jawab intelektual dimasyarakat harus tercipta keadilan yang baik. Salah satunya dengan moderasi beragama ditengah-tengah masyarakat mahasiswa harus bisa menfilter masalah yang ada, salah satu contoh sekarang ada kelompok-kelompok ekstrim yang membahayakan bangsa Indonesia, jangan didiamkan saja yang seperti ini, orang yang akhir-akhir ini banyak mengeluarkan hoax, maka makasiswa harus bisa menfilternya dengan baik. Saya akan memberikan cara bagaimana orang-orang bisa sukses ditengah masyarakat, yang pertama, belajarlah kepada orang-orang yang sukses, bacalah buku orang-orang sukses bagaimana didalam bukunya menceritakan dia menjadi sukses, sarjana yang sukses itu tekun, tahan banting dan tidak mudah putus asa, istiqomah dan bisa menangkap peluang. Bagi jurusan HES bagaimana harus menangkap peluang sekarang ini, yaitu dengan jual beli online, HTN dan HKI berkembang dlm ilmu pengetahuan dan teknologi. Mahasiswa sekarang harus bisa merubah knowledge menjadi skill apa saja,seperti  ketrampilan menghitung waris, istinbath hukum, keahlian baca kitab kuning dan lain sebagainya, skill ini harus bisa diterima di masyarakat.