Rukyatul Hilal 1436 H Oleh MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH DAN ILMU HUKUM

Pada tanggal 16 Juni 2015 para mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung berpartisipasi dalam proses Rukyatul Hilal untuk penentuan awal Romadon 1436 H di pantai Serang, Blitar. Para mahasiswa didampingi oleh Dosen Pengampu Ilmu Falak, Ahmad Musonnif, M.H.I, dan Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Dr. Muhtadi Anshor, M.Ag. Acara Rukyatul Hilal ini dihadiri oleh para pejabat kantor Kementerian Agama se ex karesidenan Kediri, Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Blitar, Ketua MUI Kabupaten Blitar, anggota Badan Hisab Rukyat dan beberapa pemerhati Ilmu Falak dari beberapa ormas Islam se ex

Karesidenan Kediri. Pada kegiatan Rukyatul Hilal ini berdasarkan pernyataan para saksi yang melakukan pengamatan terhadap hilal, Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Blitar memutuskan bahwa pada saat terbenam matahari tanggal 16 Juni 2015, ‘hilal tidak terlihat’. Dengan demikian, tanggal 1 Romadon 1436 Hijriyah tidak jatuh pada keesokan harinya, tetapi jatuh pada esok lusa (tanggal 18 Juni 2015).