PELATIHAN METODOLOGI PENGELUARAN FATWA MUI

Keluarga besar Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HMJ HKI) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung.Pada hari senin kemarin tanggal 03 Maret  tahun 2017, mengadakan kegiatan pelatihan ijtihad. Pelatihan yang diselenggarakan di aula gedung Saifuddin Zuhri lantai 6 ini  mengusung tema “ Bagaimana Hukumnya Memilih pemimpin Non Muslim?”. Pemateri utama  dalam acara pelatihan ijtihad kali ini adalah bapak KH. Muhson, M.Si, M.Sy. dan sebagai pematri kedua adalah bapak Musshonif, M.H.I.

Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh para pejabat  dan juga para dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung, antara lain Wakil Dekan III Bapak Dr. H. Dari Arif Mualifin SH, M.Hum, Kajur Hukum Keluarga Islam  Ibu Dr. Iffatin Nur, MHI.,  Kajur Hukum Ekonomi Syariah   Bapak Dr. Kutbuddin Aibak, MHI dan dosen-dosen yang ber homebase di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung.Pelatihan Ijtihad kali ini diikuti oleh ratusan peserta dari mahasiswa fakultas syariah dan ilmu hukum khususnya mahasiswa jurusan Hukum Keluarga. Acara dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung yaitu bapak Dr. Asmawi, M.Ag. dalam sambutannya bapak dekan berpesan agar mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung harus benar –benar mampu menguasai ilmu Ushul Fiqh. Dalam acara ini dibagi dalam dua sesi yaitu sesi pertama penjelasan materi pada pagi harinya dan di teruskan dengan sesi kedua acara praktek ijtihatnya di siang hari. Sampai akirnya acara ditutup pada pukol 15.00 WIB. (admin)