YUDISIUM SARJANA KE-23 FAKULTAS SYARIAH DAN ILMU HUKUM IAIN TULUNGAGUNG

 

Jumat, 21 September 2018 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung Mengadakan Acara Yudisium sarjana ke-23 tentang “ Menjadi Sarjana Hukum Yang Progresif Dan Yang Berkeadaban Di Era Revolusi Industri 4.0” yang Bertempat di Aula Rektorat Lantai III IAIN Tulungagung. Kegiatan ini dihadiri oleh semua mahasiswa, dosen dan karyawan di lingkungan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Semoga Mahasiswa/Mahasiswi  FASIH bisa menjadi sarjana  Hukum Yang Progresif  Dan Yang Berkeadaban Di Era Revolusi Industri 4.0.

Dalam pengarahan Rektor IAIN Tulungagung, dalam yudisium ke 23 ini ada 84 mahasiswa/mahasiswi FASIH yang besok akan diwisuda. Selama empat tahun mereka belajar dan prektek tentang ilmu hukum, mereka dari dua jurusan yang berbeda yang berbeda prinsip yaitu dari jurusan hukum keluarga islam dan hukum ekonomi syari’ah, akan tetapi mereka harus bisa menyesuaikan dengan orang banyak secara baik. Lulusan dari syariah itu tugasnya menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, contohnya jika mereka nanti bekerja di KUA tugasnya menikahkan orang yang dulunya haram menjadi halal dan jika mereka bekerja di Pengadilan Agama tugas mereka menceraikan orang yaitu mengharamkan yang dulunya halal menjadi haram. Para alumni dari jurusan hukum keluarga islam tidak boleh ikutan berpolitik karena tugas mereka hanya menata hukum keluarga islam, yang boleh mengikuti politik yaitu dari jurusan Hukum Tata Negara karena memang yang dipelajari mereka untuk menata negara. Semua alumni dari syariah itu harus bisa menjadi pioner dalam keluarga dan masyarakat, harus menjaga etika kepada semua kalangan masyarakat dan memiliki akhlakul karimah.

Orasi Ilmiah dalam Yudisium ke-23 dengan Tema “Menjadi Sarjana Hukum Yang Progresif Dan Yang Berkeadaban Di Era Revolusi Industri 4.0” ini menghadirkan Dr. H. Isroqunnajah, M. Ag, beliau adalah wakil Rektor III UIN Mualana Malik Ibrahim Malang. Beliau menjelaskan, bahwa fase revolusi industri itu dimulai sejak revolusi ke 1.0 sampai era revolusi industri 4.0. dalam revolusi 4.0 ini mendahului dari tiga point fase revolusi sebelumnya, fase yang sekarang lebih canggih karena sudah serba digital. Di revolusi 4.0 ini memberikan peluang kepada para mahasiswa yang akan diwisuda besok untuk mengetahui cara berbisnis secara online, contohnya menjual jasa lewat teknologi informasi, nisa sabiyan menjadi mahal karena sekali klik youtube mendapatkan tiga dollar, adapun contoh lainnya mahasiswa dari Universitas Brawijaya membuat nugget pisang kemudian mereka menjualnya melalui online. Maka, mahasiswa FASIH IAIN tulungagung ini juga harus bisa memanfaatkan kecanggihan dalam era revolusi 4.0. pada zaman dahulu, jika ada orang mau menikah pasti meminta nasehat pada para kiyai akan tetapi era revolusi 4.0 mau menanyakan apa saja mereka melihat langsung di akun google. Dalam situasi ini menjadi peluang para mahasiswa yang akan diwisuda besok untuk membuka lapangan kerja sendiri, pertama dengan cara memberikan informasi dengan baik yaitu saring kata-kata sebelum di sharing, Qaulan Ma’rufan yaitu menilai sudah pantas kah kata-kata ini kita posting dan Qaulan Layina yaitu dengan cara tidak boleh memperkeruh suatu kondisi apapun. Bidang pekerjaan yang berhubungan dengan komputer mendapatkan peluang besar di era revolusi 4.0 ini, karena diera ini menuntut semua harus bisa bersaing dikompetisi digital (Emilis).