Workshop Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum

Liburan telah di depan mata. Beberapa kegiatan seperti dialog politik, seminar, pentas seni, serta masih banyak kegiatan lain yang ramai dilakukan oleh mahasiswa IAIN Tulungagung untuk digunakan sebagai bekal sebelum liburan. Begitu pula dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah yang mengadakan workshop Hukum Ekonomi Syari’ah dengan tema Hidup Mulia Tanpa Riba.

Workshop yang dipandu oleh saudara Rizal Mustofa ini memiliki ketertarikan yang cukup besar bagi mahasiswa pada umumnya. Selain karena tema yang diangkat begitu bagus, workshop ini juga diisi oleh dua narasumber yang sangat hebat, yaitu Ibu Reni Dwi Puspitasari, M.Sy dan Bapak  Hasan Sultoni, M.Sy.  Kedua narasumber hebat ini memiliki chemistry yang kuat sehingga banyak yang mengidolakan beliau-beliau ini sebagai narasumber favorit ketika membahas mengenai ekonomi Islam.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum’at, 07 Desember 2018 di aula lantai 6 gedung Syaifuddin Zuhri IAIN Tulungagung ini menjadi bekal yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa sebelum liburan tiba. Acara dimulai pukul 09.00 dengan sedikit pembekalan tentang riba oleh Bapak Dr. H. M. Darin Arif M. S.H, M.Hum. selaku Wadek III. Beberapa rekan senior dari Komsat Kediri seperti mas Habib Fauzi pun turut hadir berpartisipasi dalam acara tersebut.

Workshop dengan tema Hidup Mulia Tanpa Riba ini berlangsung dengan sangat kondusif. Banyak sekali ilmu bermanfaat bagi mahasiswa yang telah hadir dalam acara ini. Seperti halnya sepucuk kalimat yang dapat dijadikan sebagai bekal utama di dalam kegiatan workshop ini diucapkan oleh Bu Reni, “Hidup mulia tanpa riba itu mudah, yaitu dengan cara jangan melakukan hal-hal yang tidak dibutuhkan”. Selain itu, sepatah kalimat yang telah diucapkan oleh Bapak Hasan juga dapat dijadikan sebagai pesan yang sangat mengena di hati serta tidak kalah penting yaitu, “Rizki dari Allah sudah cukup, yang tidak cukup adalah gaya hidup. Hidup itu hanya sekali, maka dari itu harus ada artinya, jangan jadi sampah”. Kegiatan workshop ini berakhir dengan sangat singkat ketika pokok bahasannya adalah mengenai riba, namun dikarenakan kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at, tepat pukul 11:40 workshop ini di akhiri.