STUDIUM GENERAL/KULIAH UMUM BERSAMA KOMISI PEMEBERANTASAN KORUPSI (KPK)

 

Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung menyelenggarakan Studium General (kuliah umum) bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2019/2020. Acara ini dilaksanakan di gedung K.H. Arief Mustaqiem lantai 6 bekerjasama dengan Tim KPK yang sekaligus bagian dari program “RoadshowBus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi”. Tema yang angkat dalam studium general ini adalah “Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi” yang dihadiri oleh penasehat KPK,Bapak M.Tsani Annafari, Rektor IAIN Tulungagung, seluruh Dekan dan pejabat struktural, Dosen serta mahasiswaIAIN Tulungagung. Khusus dari elemen mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum tidak kurang dari 200 peserta yang ikut serta dalam mensukseskan studium general ini.

Kegiatan studium general diawali dengan pemutaran film pendek yang bertemakan anti korupsi. Acara ini dibuka oleh Rektor IAIN Tulungagung sekaligus memberikan sambutan dengan paparan bahwa civitas akademika IAIN Tulungagung sudah menerapkan transparansi khususnya dalam hal keuangan berbasis rekening sebagai upaya membangun budaya akuntabilitas yang bersih di lingkungan IAIN Tulungagung. Penjelasan berikutnya disampaikan oleh Bapak Tsani Annafari selaku pembicara dalam studium general ini yang menjabat sebagai penasehat KPK. Dalam penjelasannya, beliau berharap bahwa kampus dan perguruan tinggi negeri khususnya IAIN Tulungagung mampu ikut serta berperan dalam mensukseskan program KPK dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi basis penguatan moral dan pencetak generasi yang berakhlak karimah.