JURUSAN HUKUM KELUARGA ISLAM MENDAPAT AKREDITASI A BAN-PT

Kabar gembira datang dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung, salah satu jurusnnya Hukum Keluarga Islam menyabet kembali Akreditasi A ditahun 2020 ini. Akreditasi ini mempertahankan akreditasi sebelumnya yang juga mendapat akreditasi A, akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PT seolah memberikan pengakuan yang luar biasa terhadap kualitas dari jurusan Hukum Keluarga Islam bahwa jurusan di fakultas syariah dan ilmu hukum dapat menjadi pilihan berlabuh yang tepat sebagai tempat mencari ilmu.
Hasil akreditasi A sebagai bukti bahwa Jurusan Hukum Keluarga Islam sudah memenuhi kriteria dan syarat-syarat penilaian akreditasi yang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari adanya kurikulum yang adaptip terhadap perkembangan zaman, tridharma perguruan tinggi dosen dan mahasiswa serta kerjasama yang selama ini sudah dibangun baik nasional maupun internasional. Adanya akreditasi bagi program studi yang ada di perguruan tinggi menjadi suatu keharusaan saat ini untuk menjaga kualitas jurusan yang ada di perguruan tinggi. 
Proses panjang yang sudah dilalui selama berbulan-bulan sudah membuahkan hasil yang memuaskan mulai dari pembuatan borang sebagai komponen dalam proses akreditasi sampai dengan mempersiapkan komponen yang lainnya tidak sia-sia. Dengan hasil ini menambah rasa optimisme yang tinggi bagi jurusan-jurusan yang lainnya yang ada di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum untuk berusaha mendapatkan nilai akreditasi yang sama dengan jurusan Hukum keluarga Islam.