MAHASISWA HUKUM TATA NEGARA JUARA 2 LOMBA ESSAI NASIONAL DALAM RANGKA DIES NATALIS KPK (KOMUNITAS PEMERHATI KONSTITUSI) UIN SUNAN KALIJAGA

Jum’at, 23 September 2020 KPK (Komunitas Pemerhati Konstitusi) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyebarkan pamflet di akun instagramnya (@kpkuinsuka) yang berisi undangan mengikuti lomba essai mahasiswa tingkat nasional. Kompetisi tersebut bertemakan “Quo Vadis Mahkamah Konstitusi Pasca Disahkannya Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstiusi”Kompetisi tersebut menyaring 20 Tim dari berbagai macam perguruan tinggi di Indonesia. Diantara perguruan tinggi yang menjadi partisipan kompetisi tersebut: Universitas Islam Indonesia (1 Tim), Universitas Gajah Mada (2 Tim), IAIN Tulungagung (1 Tim), Universitas Indonesia (4 Tim), UIN Sunan Kalijaga (2 Tim), Universitas Kristen Indonesia (1 Tim), Universitas Lambung Mangkurat (1 Tim), Universitas Diponegoro (2 Tim), Universitas Prasetya Mulya (1 Tim), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1 Tim), UIN Walisongo (3 Tim), dan Universitas Sebelas Maret (1 Tim).

Djagad Sultan Qadly Zaka dan Mizza Faridatul Anifah, dua orang mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara yang tergabung dalam Legacy (Legal Draft Community and Society) tertarik untuk mengikutinya. Essai yang mereka tulis berjudul “Potensi Hilangnya Marwah Independensi Mahkamah Konstitusi Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020”.

Kompetisi Essai tersebut mewajibkan peserta untuk mengirimkan video presentasi essai. Djagad dan Mizza difasilitasi oleh Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum membuat rekaman video di meeting room fakultas. Pada 31 Oktober 2020 pengumuman pemenang diumumkan Panitia di Webinar via platform Zoom meeting yang juga disiarkan secara langsung di YouTube resmi KPK UIN Sunan Kalijaga. Kompetisi Essai Nasional tersebut menghasilkan penilaian sebagai berikut: Universitas Indonesia menyabet juara 3 dengan total skor 257,5 point, IAIN Tulungagung menyabet juara 2 dengan total skor 261 point, dan Universitas Gajah Mada juara 1 dengan total skor 276,75 point.