Tulungagung – Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung hari ini (13/10/2017) menggelar acara Kongkow Bersama KPUD Kabupaten Tulungagung. Mengambil tema “Menyongsong Penyelenggaraan Pilada Serentak 2018”, acara tersebut digelar di Aula Lantai 6 Gedung KH Syaifuddin Zuhri IAIN Tulungagung.
Ketua KPUD Kabupaten Tulungagung, Suprihno dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa, KPUD berterimakasih sudah bisa bekerja sama dalam penyelenggaraan acara tersebut. Harapannya ini bisa menjadi wahana pendidikan pemilih sekaligus menambah wawasan politik bagi mahasiswa terutama mahasiswa Hukum Tata Negara Islam (HTNI) sebagai salah satu jurusan di FASIH.
Suprihno juga menjelaskan, bahwa nantinya hanya akan ada dua pemilihan. Yang pertama adalah pemilu yang memilih DPR, DPRD Provinsi, Presiden dan DPD. Dan kedua adalah pilkada yang memilih Gubernur, Bupati dan Walikota. Untuk itu diharapkan kepada mahasiswa ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pilkada tersebut kepada saudara, teman dan masyarakat sekitarnya baik itu secara langsung maupun dengan media sosial.
“Pada saat pelaksanaan pemilu maupun pilkada, silahkan datang ke TPS. Ajak serta teman, tetangga dan saudara yang sudah punya hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai jadi golput, karena proses demokrasi ini menentukan masa depan kita bersama”, jelas Suprihno.
Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin yang juga memberikan sambutan pada pembukaan tersebut menyampaikan, bahwa pemimpin berkualitas harus dipilih melalui proses yang berkualitas. Kalau sesuai dengan perundang-undangan maka dipilih melalui proses demokrasi yang berkualitas.
“Berkualitas di sini tidak semata-mata terukur dari jumlah pemilih, melainkan juga bagaimana latar belakang pemilih dalam rangka memilih pemimpinnya. Artinya ketika mereka memilih dengan penuh kesadaran dan pertimbangan yang matang sehingga yang dipilih betul-betul pemimpin yang dikehendaki dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita bersama”, terang Rektor.
Masih menurut Rektor bahwa indikator pilkada yang berkualitas adalah yang melahirkan pemimpin yang berkualitas. Selama ini, bukan lagi rahasia umum bahwa saat ini semua berbayar, termasuk proses politik, salah satu contoh adalah money politic. Hal tersebutlah yang kemudian menjadikan pilkada menjadi tidak berkualitas dan cenderung melanggar aturan.
Dalam session dialog, menjawab pertanyaan dari peserta mengenai money politic, salah satu anggota KPUD, Suyitno Arman mengatakan bahwa, money politic itu ibarat orang merokok, jelas itu dipahami sebagai sesuatu yang buruk, tapi masih saja banyak orang melakukannya. Ini penyakit yang harus kita selesaikan bersama.
“Rasanya sangat disayangkan ketika hak pilih kita yang menentukan seorang pemimpin terbaik hanya dibeli dengan uang puluhan atau ratusan ribu saja. Jadi mari kita pilih pemimpin yang menurut kita terbaik dan jangan terjebak pada permainan money politic”, kata anggota KPU yang pernah menjadi seorang jurnalis ini.
Anggota KPU yang lain, Fatah Masrun yang menanggapi soal pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada baik itu kampanye hitam, money politic, ataupun pelanggaran-pelanggaran yang lainnya, itu sudah ada lembaga khusus yang menanganinya. Lembaga tersebut adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) jika itu di tingkat Kabupaten.
“Jika ada pelanggaran maka silahkam lapor ke Panwaslu. Namun ada beberapa kriteria supaya laporan itu bisa ditindaklanjuti. Kalau hanya sebatas lisan maka itu tidak mungkin ditindaklanjuti. Jadi jika ada pelanggaran harus dilaporkan dengan tulisan dan bukti-bukti yang tepat, sehingga lebih kongkrit dan mudah untuk ditindaklanjuti”, terang mantan Presiden BEM IAIN Tulungagung periode 1999/2000 ini.
Sementara itu, narasumber dari kalangan akademisi, Mohammad Aziz Hakim mengatakan bahwa, salah satu faktor yang menjadikan pilkada tidak berkualitas adalah karena pendidikan politik yang tidak berkualitas. Sedangkan pendidikan politik itu sendiri sebenarnya adalah domainnya partai politik, namun karena dengan berbagai fenomena negatif terhadap partai dan kader-kadernya maka itu tidak bisa terlaksana dengan baik.
“Salah satu bentuk pendidikan politik yang buruk adalah terlalu tunduknya kader partai pada salah satu figur yang membuat sistem tidak jalan”, kata Ketua Jurusan HTNI IAIN Tulungagung tersebut.
Aziz Hakim mensinyalir, banyak dari sekian partai politik yang tidak taat pada sistem karena terlalu kuatnya pengaruh personal daripada kepada sistem yang berlaku. Dalam konteks pilkada adalah dalam menentukan rekomendasi kepada calon gubernur atau bupati.
Perlu diketahui juga bahwa, dalam acara Kongkow bersama KPUD Kabupaten Tulungagung tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara IAIN Tulungagung dengan KPUD Kabupaten Tulungagung. Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan kedua belah pihak akan bisa bersinergi dalam melaksanakan pendidikan politik kepada mahasiswa dan masyarakat sekaligus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjadi amanat dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. (humas)
Kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung akan dilaksanakan pada tanggal 18 September – 30 November 2017. Untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan PPL, maka pada hari Senin, 11 September 2017 pada pukul 08.30 – 16.00 WIB, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung menggelar kegiatan Diklat Pendalaman Materi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Bertempat di Aula Utama IAIN Tulungagung pembekalan PPL ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung semester 7 keatas yang telah mendaftar dalam program PPL sebanyak 160 peserta. Dalam kegiatan ini acara dibuka oleh Wakil dekan Bidang Akademik dan kemahasiswaan bapak Dr. KH. Muhtadi Anshor, M.Ag dalam sambutannya beliau menekankan kepada para mahasiswa untuk berperilaku disiplin dan senantiasa menjaga nama baik almamater fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Seluruh Pimpinan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung juga turut hadir Dalam acara pembukaan Diklat Pendalaman Materi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Narasumber pertama dalam Diklat Pendalaman Materi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Pengadilan Agama Tulungagung yang membahas tentang kegiatan-kegiatan yang menjadi rutinitas yang ada di pengadilan Agama. Berikutnya adalah Bapak Syihabudin M.H., Beliau menjadi Narasumber kedua dalam Pendalaman Materi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang memberikan materi terkait Pengadilan Hukum dan diakhiri dengan pemberian materi dari Bapak Kutbuddin Aibak terkait dengan pembuatan laporan PPL. Peserta tampak antusias menerima materi dari para narasumber. Beberapa pertanyaan diajukan oleh peserta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas. Diantaranya adalah pertanyaan mengenai mekanisme penilaian PPL dan proses pembuatan laporan PPL.
Hari ini Kamis 7 September 2017, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung menggelar agenda rutin tahunan yaitu pelaksanaan Yudisium ke-5 tahun akademik 2016-2017. Yudisium Kali ini bertempat di aula Rektorat lantai 3 dengan mengusung tema " Mewujudkan sarjana Hukum yang Alim , bertanggung Jawab dan Beradab. . Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Tulungagung, Dr. H. Maftukhin, M.Ag., serta dekan dan para wakil dekan, ketua/sekretaris jurusan serta semua pejabat dan dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Ada 33 mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam yudisium ke 5 ini, Hukum Keluarga Islam ada 19 Mahasiswa dan Hukum Ekonomi Syariah ada 14 Mahasiswa. Prof. Dr. Ali Maschan Moesa, M.Si. dihadirkan sebagai narasumber dalam orasi ilmiah diyudisium kali ini.
Today | 450 | |
Yesterday | 425 | |
This_Week | 1679 | |
This_Month | 8139 | |
All_Days | 650528 |
No events |