Selasa, 27 Februari 2018, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung mengadakan Ujian Kopmrehensif Gelombang 2 Tahun Akademik 2017-2018. Ujian komprehensif adalah ujian yang dilakukan terhadap mahasiswa untuk mengetahui sejauhmana kompetensi dan keahlian mahasiswa sesuai dengan spesifikasi jurusan dan program studi yang dipilih. ujian ini juga mengungkap pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran-ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu komptensi yang melekat pada setiap mahasiswa yang mengikuti proses pembelajaran di IAIN Tulungagung. Ujian Komprehensif wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa sebagai prasyarat untuk mengikuti ujian skripsi dan dilakukan setelah mahasiswa lulus seluruh mata kuliah.
Pada Rabu, 21 Februari 2018 Fakultas Syariah dan Ilmu hukum mengadakan kegiatan Silaturohmi ke beberapa instasi pengadilan di wilayah karisidenan Kediri. agenda silaturohmi tersebut adalah untuk mempererat kerjasama fakultas dengan lembaga pengadilan yang setiap tahunnya dipergunakan untuk praktek pengalaman lapangan PPL mahasiswa Fakultas Syariah dan ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Kegiatan ini rutin dilakukan sehingga tercipta sinergi antara teori dan praktisi serta menciptakan penguatan kerjasama di bidang Ilmu Hukum.
Pada hari Rabu, 21 Februari 2018, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum mengadakan agenda Penguatan Managemen pengelolaan fakultas. Acara tersebut dihadiri oleh Rektor IAIN Tulungagung beserta jajaran wakil rektor dan Kepala Biro AUAK. Hal-hal yang disampaikan Rektor IAIN Tulungagung dalam acara tersebut adalah mengenai: Perubahan, inovasi2 baru terkait tusi fakultas; Kebijakan pimpinan bhw iain ta tdk ada perbedaan antara TP/dosen & Tendik (tugas2 akademik & administrarif itu menyatu); Jabatan akademik itu sebenarnya jabatan administratif (karena mengadministrasikan semua hal)...tugasnya sama yang membedakan hanya TUSI nya; Periode sekarang 4 thn yang akan datang ada di pengembangan akademik. Karena itu tanggungjwb nya ada di dosen2. Krn itu problem akademik memerlukan kreasi/inovasi, baik dalam pembelajaran atau penguasaan konten materi2 tentang hukum (kepengacaraan, hukum positif & hukum Islam). Belajar hukum dengan fikih itu berbeda, penguasaan teks dll.
Today | 480 | |
Yesterday | 425 | |
This_Week | 1709 | |
This_Month | 8169 | |
All_Days | 650558 |
No events |