Porgram studi HTN FASIH IAIN Tulungagung menggelar pelatihan praktik Ijtihad

         Praktik Ijtihad yang diselenggaran oleh fakultas Syariah dan ilmu Hukum Selasa, 06 November 2018 dimulai pukul 08.00 Wib (pagi) sampai dengan pukul 16.00 (sore) di gedung Saifudin Zuhri lantai 6,. Acara ini diikuti dari unsur Dosen dan mahasiswa dengan narasumber Ibu Dr. Hj. Tatik Hamidah, M.Ag. dari UIN Maliki Tulugagung an Bapak Dr. H. Asmawi, M.Ag. Praktek Ijtihad Jurusan Hukum Tata Negara Ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dari mahasiswa Hukum Tata Negara tentang bagaimana proses ber Ijtihad dengan baik dan benar.

Ibu Dr. Hj. Tatik hamidah, M.Ag. dalam materi pertama menjelaskan mengenai tentang bagaiamana bentuk pemerintahan masuk dalam Hukum Tata Negara  (kerajaan, republik, federal) yang menunjukkan masyarakat hukum yang atasan maupun yang bawahan, beserta tingkatan-tingkatannya yang selanjutnya mengesahkan wilayah dan lingkungan masyarakat-masyarakat hukum itu dan akhirnya menunjukkan alat perlengkapan (yangg memegang kekuasaaan  penguasa) dari masyarakat hukum itu, beserta susunan (terdiri dari seorang atau sejumlah orang), wewenang, tingkatan imbang dari dan antara alat perlengkapan itu. Serta menjelaskan apa saja landasan hukum Hukum Tata Negara Dalam Fiqih Siyasah. Dan materi kedua  yang merupakan materi penutup di isi oleh Bapak Dr. H. Asmawi, M.Ag. yang menjelaskan apa yang dinamakan ijtihad dan bagamana cara beritu ijtihad. Beliau menjelaskan ijtihad adalah cara untuk menentukan suatu hukum. Ada sebuah pengertian yg simpel mengenai ijtihad yaitu penggalian atau pencarian hukum syara yang bersifat perbuatan manusia dengan dalil dalil yang terperinci. Beliau juga menjelaskan menjelaskan metode apa saja yang dapat dilakukan untuk mengali atau mencari sebuah hukum dalam teori ijtihad dengan metode kebahasaan,  maknawiyah tidak dengan kajian teks tapi dengan kajian maknawiyah mulai dari qiyash dan maslahah mursalah dsb, maqasid syariah, tarjih dan metode ihlaq bin nadhoilha.