Workshop Sertifikasi Halal Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung

Pada saat ini semakin banyak pilihan produk kebutuhan masyarakat di pasar, sehingga masyarakat harus jeli dalam memilih produk-produk konsumsi yang halal lagi baik. Sebagaimana perintah Allah swt “Maka makanlah yang halal, lagi baik, dari rejeki yang telah diberikan Allah kepadamu.” Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat.

Melihat realitas produk yang beredar di masyarakat belum semua terjamin kehalalannya, sangat penting diperlukannya sertifikasi halal pada sebuah produk. Oleh karena itu, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung menyelenggarakan Workshop Sertifikasi Halal di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat pada hari Rabu, 23 Oktober 2019 yang diikuti 80 peserta meliputi segenap dosen FASIH dan sebagian dosen dari fakultas lain serta beberapa perwakilan mahasiswa. Dengan tujuan agar peserta workshop dapat memahami Sistem Jaminan Halal, Prosedur Sertifikasi Halal, serta penggunaan layanan CEROL-SS23000.

Acara workshop dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FASIH, Dr. H. Darin Arif Muallifin, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kehalalan produk akan dapat memberikan keberkahan bagi masyarakat. Menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. H. Sugijanto, M.S., Apt yang menjabat Direktur LPPOM MUI Jawa Timur yang juga seorang akademisi Universitas Airlangga Surabaya, menjelaskan bagaimana sebuah produk itu dikatakan halal, kriteria sistem jaminan halal, kebijakan dan prosedur sertifikasi halal serta cara konsumen mendapat jaminan kehalalan dari produk. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Staff LPPOM MUI Jawa Timur, Putri Siska Wulandari, M.S., Apt. mengenai penggunaan layanan CEROL-SS23000 sebagai sistem pelayanan sertifikasi halal LPPOM MUI secara online.