Logo Lembaga

Lambang Fakultas terdiri atas unsur yang memiliki makna:

  1. Bentuk
    • Hexagonal
      • merepresentasikan bentuk Ka’bah saat terlihat dari sisi sudut Hajar Aswad.
      • Makna filosofis:
        • Ka’bah sebagai representasi visual dari Pusat navigasi peribadatan, dengan harapan semoga Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dapat menjadi pusat dari perkembangan keilmuan hukum dan hukum Islam (Syariah).
    • Ambigram
      • kata FASIH yang dapat dibaca dari dua sisi yakni dari sisi atas dan bawah, melambangkan nilai keadilan, kesetaraan dan persamaan.
        • Makna filosofis:
          • kesetaraan dan persamaan sebagai upaya hukum untuk mewujudkan keadilan sosial, senada dengan hukum sebagai kaidah sosial yang harus dapat dipahami oleh setiap subjeknya.
          • Ambigram yang memiliki dua sisi sekaligus melambangkan sisi kelilmuan hukum dan hukum Islam.
  2. Warna
    • hitam (kode gradasi #000000)
      • melambangkan Keabadian dan Ketegasan.
    • Warna kuning emas (kode gradasi #f9bc00)
      • melambangkan Kemuliaan dan Kebesaran Jiwa.
      • Makna filosofis:
        • Agar mahasiswa lulusan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dapat memberikan wawasan keilmuan syariah dan hukum yang syarat akan nilai-nilai keadilan, kepastian, ketegasan serta keagungan dan kemuliaan ajaran agama Islam.
Logo Fakultas

Logo Universitas


Skip to content