
Lambang Fakultas terdiri atas unsur yang memiliki makna:
- Bentuk
- Hexagonal
- merepresentasikan bentuk Ka’bah saat terlihat dari sisi sudut Hajar Aswad.
- Makna filosofis:
- Ka’bah sebagai representasi visual dari Pusat navigasi peribadatan, dengan harapan semoga Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dapat menjadi pusat dari perkembangan keilmuan hukum dan hukum Islam (Syariah).
- Ambigram
- kata FASIH yang dapat dibaca dari dua sisi yakni dari sisi atas dan bawah, melambangkan nilai keadilan, kesetaraan dan persamaan.
- Makna filosofis:
- kesetaraan dan persamaan sebagai upaya hukum untuk mewujudkan keadilan sosial, senada dengan hukum sebagai kaidah sosial yang harus dapat dipahami oleh setiap subjeknya.
- Ambigram yang memiliki dua sisi sekaligus melambangkan sisi kelilmuan hukum dan hukum Islam.
- Makna filosofis:
- kata FASIH yang dapat dibaca dari dua sisi yakni dari sisi atas dan bawah, melambangkan nilai keadilan, kesetaraan dan persamaan.
- Hexagonal
- Warna
- hitam (kode gradasi #000000)
- melambangkan Keabadian dan Ketegasan.
- Warna kuning emas (kode gradasi #f9bc00)
- melambangkan Kemuliaan dan Kebesaran Jiwa.
- Makna filosofis:
- Agar mahasiswa lulusan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dapat memberikan wawasan keilmuan syariah dan hukum yang syarat akan nilai-nilai keadilan, kepastian, ketegasan serta keagungan dan kemuliaan ajaran agama Islam.
- hitam (kode gradasi #000000)
Logo Fakultas




