HUKUM EKONOMI SYARIAH

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah merupakan katagori program studi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasinal Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan predikat Baik Sekali. Program Studi HES ini ditawarkan kepada masyarakat untuk menciptakan lulusan yang mempunyai kompetensi sebagai konsultan hukum di lembaga keuangan, baik lembaga keuangan konvensional maupun lembaga keuangan syariah, Dewan Pengawas Syariah (DPS), panitera, hakim, advokat, dan peneliti hukum ekonomi syariah.

Visi Misi dan Tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Visi:
Excellent, moderat dan kompetitif dalam pengembangan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) di Tingkat Nasional pada tahun 2028

Misi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang excellent, moderat dan kompetitif dalam pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
  2. Mengembangkan Keilmuan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang excellent, moderat dan kompetitif melalui penelitian dan publikasi;
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan nilai moderasi di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah);
  4. Mengembangkan kerjasama Tridharma perguruan Tinggi yang excellent, moderat dan kompetitif dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Tujuan:

  1. Terselenggaranya pendidikan yang excellent, moderat dan kompetitif dalam pengembangan keilmuan Hukum Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
  2. Tercapainya pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang excellent, moderat dan kompetitif melalui penelitian dan publikasi;
  3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan nilai moderasi di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
  4. Terjalinnya kerjasama Tridharma perguruan Tinggi di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang excellent, moderat dan kompetitif.


Skip to content