PENGGUNAAN FASILITAS LABORATORIUM FASIH

Pengajuan penggunaan fasilitas Laboratorium FASIH dapat diajukan dengan cara:

  1. Pastikan jadwal penggunaan Laboratorium di tanggal dan jam yang diperlukan sedang kosong
  2. Mengisi Formulir Permohonan Penggunaan Fasilitas Laboratorium; dan
  3. Formulir diajukan kepada Kepala Laboratorium FASIH/Pranata Laboratorium di kantor Laboratorium FASIH lantai 1 Gedung Laboratorium Terpadu,

Form sebagaimana yang dimaksud dalam poin (2) dapat di download pada tautan di bawah ini:

Form Permohonan Peminjaman Fasilitas
Petunjuk Pengisian Formulir untuk keperluan praktikum mata kuliah
Nama :(cukup jelas)
NIP/NIDN/NITK/NIM :(cukup jelas)
Jabatan :Mahasiswa/Dosen
Jurusan :(cukup jelas)
Telp :no. WA pemohon yang dapat dihubungi
Permohonan :Permohonan peminjaman ruang/fasilitas tertentu, contoh: Permohonan peminjaman Ruang sidang semu
Untuk Kegiatan :harus diisi dengan unsur: 1) nama kegiatan 2) nama matakuliah 3) Kelas 4) nama dosen pengampu
contoh : “Praktikum matakuliah Hukum Acara PTUN kelas HTN 4B dosen pengampu Ulil Manaqib, M.H.”
Waktu pelaksanaan :ditulis hari, tanggal, dan jam mulai s/d jam selesai pelaksanaan dengan jelas dengan menulis angka, contoh:
“Selasa, 20 Januari 2024 jam: 13:00 s/d 15:00 WIB”
tidak boleh menulis:
“Selasa, 30 Januari 2024 jam 13:00 s/d selesai
Tanggal :ditulis tanggal saat pengajuan permohonan
tdt :tanda tangan dan nama terang pemohon

Pastikan ketersediaan ruang/fasilitas pada jadwal penggunaan fasilitas berikut:

SOP Laboratorium


Skip to content