TULUNGAGUNG- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung seteleh diresmikan oleh Menteri Agama RI pada tanggal 28 Desember 2013, mengawali kegiatan kerjasama dengan PT. POS Indonesia (Persero). Pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 30 Desember 2013 di Aula Rektorat IAIN Tulungagung. Kerjasama antara IAIN Tulungagung dengan PT. POS Indonesia (Persero) ditandatangani oleh Rektor IAIN Tulungagung, Bapak Dr. Maftukhin, M.Ag. dan oleh Direktur Ritel dan Properti PT. POS Indonesia (Persero), Bapk Dr. Setyo Riyanto, SE., MM. Kerjasama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian baik mahasiswa maupun dosen.
Read more: KERJASAMA IAIN TULUNGAGUNG DENGAN PT. POS INDONESIA
TULUNGAGUNG - Dua Praktisi Ekonomi memberikan materi kepada mahasiswa baru Jurusan Syariah STAIN Tulungagung. H. Nyadin, M.AP., Ketua ABSINDO Jatim (Asosiasi BMT se-Indonesia) dan Andi Muhammad Hatta Tajang, SP., MM selaku Pimpinan BNI Syariah Cabang Kediri menjadi pemateri dalam kegiatan yang berlangsung secara serentak oleh seluruh Jurusan di STAIN Tulungagung. Studium General yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012 di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat STAIN Tulungagung mengambil tema Peran Perbankan Syariah Dalam Meningkatkan Performance Usaha Mikro Kecil Menengah Dan Koperasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa baru Jurusan Syariah STAIN Tulungagung, baik dari program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Ahwal al Syakhsiyyah (AS), Perbankan Syariah maupun Prodi Ekonomi Syariah.
Tulungagung, Kewajiban seorang muslim kepada sesama umat islam yang telah meninggal adalah merawat jenazahnya. Cara merawat jenazah yang disyari’atkan Islam diantaranya adalah memandikan, mengkafani, mensholati dan kemudian menguburkan. Namun karena hukumnya Fardu Kifayah menjadikan sebagian orang tidak serta merta mempelajari dan memahaminya dengan benar, bahkan sedikit sekali yang mampu melakukannya secara benar sesuai syariat. Fardu Kifayah adalah sesuatu yang wajib dilakukan, namun apabila ada sebagian orang melakukan maka menggugurkan kewajiban muslim yang lain, tetapi jika sama sekali tidak ada maka semua mendapat dosa. Dari fenomena yang ada dimasyarakat inilah yang membuat Jurusan Syariah STAIN Tulungagung merasa perlunya mengadakan “Pelatihan Perawatan Jenazah,”.
Today | 91 | |
Yesterday | 244 | |
This_Week | 1427 | |
This_Month | 8515 | |
All_Days | 574961 |
No events |