Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) yang terakreditasi dengan predikat Unggul. Program studi ini merupakan program studi yang menyiapkan sumber daya manusia dalam bidang hukum Islam yang memiliki kompetensi menjadi hakim, panitera, advokat, penghulu, pegawai di Kementrian Agama (Kemenag), praktisi lajnah falakiyah, konsultan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), konsultan keluarga, dan pengurus Majelis Ulama Indonesia.
Visi Misi dan Tujuan Program Studi Hukum Keluarga Islam
Visi:
Terwujudnya Program Studi yang Excellent dalam Hukum
Keluarga Islam berdasarkan Nilai Moderasi dan Berdaya
Saing di Tingkat Nasional Tahun 2028
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan yang Excellent moderat dam kompetitif dalam pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam.
- Mengembangkan keilmuan Hukum Keluarga Islam yang Excellent, moderat dan kompetititf meelalui penelitian dan publikasi.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan nilai moderasi di bidang Hukum Keluarga Islam.
- Mengembangkan kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi yang Excellent, moderat dan kompetitif dalam bidang Hukum Keluarga Islam;
Tujuan:
- Terselenggaranya pendidikan yang Excellent, moderat dan kompetitif dalam pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam.
- Tercapainya pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam yang Excellent, moderat dan kompetitif melalui penelitian dan publikasi
- Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan nilai moderasi di bidang Hukum Keluarga Islam.
- Terjalinnya kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi di bidang Hukum Keluarga Islam yang Excellent, moderat dan kompetitif.


