20 Maret 2025 – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Akademik dan Administratif bagi mahasiswa angkatan 2018-2024 yang memiliki kendala akademik. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium lt. 6 Gd. Saifudin Zuhri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan serta solusi terkait penyelesaian studi, pengurusan cuti kuliah, dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan FASIH Prof. Dr. H. A. Muhtadi Anshor beserta jajaran pimpinan fakultas, termasuk Wakil Dekan I, II, dan III, Ketua Jurusan, seluruh Koordinator Program Studi, serta para mahasiswa yang diundang melalui dua jalur pemanggilan, yaitu via WhatsApp dan surat undangan resmi. Moderator dalam kegiatan ini adalah Wakil Dekan I FASIH Prof. Iffatin Nur yang memandu jalannya diskusi dan pemaparan materi.
Dalam sambutannya, Dekan FASIH menekankan pentingnya kesadaran mahasiswa terhadap informasi akademik dan administrasi. “Melek informasi adalah kunci utama dalam menyelesaikan studi dengan lancar. Mahasiswa harus lebih peduli terhadap urusan akademik dan administratif agar tidak mengalami kendala di akhir masa studi,” ujar beliau. Motivasi khusus juga diberikan kepada mahasiswa semester 14 agar dapat segera menyelesaikan perkuliahan mereka sesuai aturan yang berlaku.

Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan UIN SATU, Dr. Nur Kholis, M.Pd., turut hadir untuk menjelaskan strategi penanganan mahasiswa khusus, terutama angkatan 2018. Ia menyoroti berbagai kendala akademik yang dihadapi mahasiswa angkatan ini serta memberikan solusi terkait penyelesaian studi. Selain itu, beliau juga memberikan informasi mengenai solusi pembayaran UKT bagi mahasiswa semester akhir, prosedur pengajuan cuti kuliah, hak-hak mahasiswa yang mengambil cuti, serta konsekuensi administratifnya. “Mahasiswa semester 1 dan 2 tidak diperbolehkan mengajukan cuti, karena mereka masih berada dalam tahap awal perkuliahan,” tegasnya.
Sesi berikutnya diisi oleh Pak Ghofur, perwakilan dari bagian Keuangan UKT, yang menjelaskan prosedur pembayaran UKT serta mekanisme keringanan atau penyelesaian tunggakan. Ia juga membuka sesi sharing bagi mahasiswa yang mengalami kendala dalam pembayaran UKT agar dapat menemukan solusi terbaik sesuai kebijakan universitas. Mahasiswa yang hadir sangat antusias dalam sesi tanya jawab, terutama terkait pembayaran UKT, batas waktu pengurusan cuti, serta prosedur penyelesaian kuliah. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih memahami aspek akademik dan administratif sehingga dapat menyelesaikan studi dengan lebih terarah dan terencana. Dengan adanya pembinaan ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung berharap dapat membantu mahasiswa dalam mengatasi hambatan akademik dan administratif, serta mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam mengelola perkuliahan dan kewajibannya di kampus.
