Bangun Tata Kelola Berkualitas, FASIH UIN SATU Sukses Jalani Audit Mutu Internal

Kontributor:

Tulungagung – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengikuti kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 22–23 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung ini merupakan bagian dari upaya penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna memastikan seluruh standar pendidikan tinggi terlaksana secara optimal dan berkelanjutan. Audit dilaksanakan terhadap Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum serta empat program studi yang berada di bawah naungannya, yaitu Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Bisnis (HB). Proses audit terhadap UPPS dan keempat program studi tersebut berlangsung secara bersamaan di ruang-ruang yang berbeda sehingga setiap unit dapat memperoleh pendampingan dan evaluasi secara lebih fokus dan mendalam.


Tim auditor dari LPM dipimpin oleh Dr. Moh. Arif, M.Pd. bersama tim auditor yang melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari tata kelola kelembagaan, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu, capaian kinerja program studi, hingga kelengkapan dokumen pendukung yang menjadi indikator pemenuhan standar mutu universitas. Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan pengelola Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan FASIH Prof. Dr. Ahmad Muhtadi Anshor, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Prof. Iffatin Nur, Wakil Dekan II Prof. Asrop Syafi’i, Wakil Dekan III Dr. Zulfatun Ni’mah, Kabag TU Fajar Adhy Nugroho, M.Si, Ketua Jurusan Syariah Dr. Eko Siswanto, serta para koordinator program studi, yaitu Dr. Husnul Haq selaku Koordinator Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Dian Ferricha selaku Koordinator Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Muksin, M.H. selaku Koordinator Program Studi Hukum Tata Negara, dan Dr. Siti Khoirotul Ula selaku Koordinator Program Studi Hukum Bisnis Syariah. Turut hadir pula tim Gugus Kendali Mutu, tenaga kependidikan, dan unsur pendukung lainnya.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ahmad Muhtadi Anshor menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Menurutnya, audit tidak semata-mata dipahami sebagai proses evaluasi administratif, tetapi juga sebagai sarana refleksi bersama untuk mengidentifikasi capaian, mengukur efektivitas program, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan. Dekan FASIH menegaskan bahwa seluruh program studi di lingkungan fakultas terus berupaya meningkatkan kualitas layanan akademik, tata kelola kelembagaan, dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas maupun ketentuan akreditasi nasional. Oleh karena itu, setiap masukan dan rekomendasi dari tim auditor akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program tindak lanjut peningkatan mutu pada masa mendatang.


Selama dua hari pelaksanaan audit, tim auditor melakukan telaah terhadap berbagai dokumen mutu, verifikasi bukti kinerja, serta wawancara dengan pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan unit-unit terkait. Proses audit berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran gagasan mengenai praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Berdasarkan hasil audit, secara umum UPPS dan keempat program studi di lingkungan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum menunjukkan capaian yang baik dalam pemenuhan standar mutu. Tim auditor memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya penguatan tata kelola, pengembangan akademik, serta konsistensi pelaksanaan sistem penjaminan mutu yang telah dijalankan oleh fakultas dan program studi.
Adapun temuan yang diperoleh selama proses audit sebagian besar berada pada kategori temuan minor, terutama berkaitan dengan penyempurnaan dan pembaruan beberapa dokumen legalitas serta dokumen administrasi pendukung. Temuan tersebut tidak berkaitan dengan aspek substansial penyelenggaraan akademik, namun menjadi catatan penting untuk meningkatkan ketertiban dokumentasi dan kesesuaian administrasi dengan regulasi yang berlaku. Menanggapi hasil audit tersebut, pimpinan fakultas bersama seluruh pengelola program studi menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor. Langkah perbaikan akan dilakukan secara terencana melalui koordinasi lintas unit agar seluruh catatan hasil audit dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026 ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung semakin meneguhkan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang kuat, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperkuat daya saing program studi dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang semakin dinamis. Hasil audit ini sekaligus menjadi modal penting bagi FASIH untuk terus melangkah menuju fakultas yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Photographer: Admin FASIH
Skip to content