23 Februari 2025 – Pada hari Ahad, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menerima kunjungan kerjasama dari Universitas KH Ruhiat (UNIK) Cipasung Tasikmalaya Jawa Barat. Kunjungan kerjasama ini diikuti oleh unsur pimpinan dosen dan mahasiswa dari kedua lembaga dengan beberapa mata acara, yaitu ramah tamah, upacara penyambutan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UIN SATU Prof. Dr. Abd. Aziz, M. Pd. I dan Rektor UNIK Drs. Abdul Chobir, MT, penandatanganan Memorandum of Agreement (MoU) oleh beberapa dekan dan ketua-ketua lembaga kedua perguruan tinggi dan diakhiri dengan lima seminar kolaboratif secara paralel.

Di tingkat Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, seminar kolaboratif dilaksanakan di Gedung Pradnya Paramita mulai pukul 16.00-18.00 WIB. Seminar ini mengangkat tema Sarjana Hukum Islam di Tengah Masyarakat dengan dengan narasumber dari kedua lembaga, yaitu Hilman Abdul Halim, Lc, MA selaku dosen dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaa UNIK, Dr. Zulfatun Ni’mah, M. Hum selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama FASIH UIN SATU dan Arifah Millati Agustina, MHI selaku Ketua Jurusan Syariah FASIH UIN SATU. Berperan sebagai moderator adalah Dr. Husnul Haq, Lc, MA selaku Koordinator Program Studi Hukum Keluarga Islam FASIH UIN SATU. Selain membahas materi, para narasumber dari UIN SATU juga membagikan pengalaman mengelola Prodi HKI UIN serta organisasi kemahasiswaan di tingkat prodi.
Seminar yang diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga UNIK ini berjalan lancar dan meriah. Para peserta antusias memberikan pertanyaan dan tanggapan atas paparan materi narasumber dan menyatakan sangat gembira atas tambahan wawasan yang didapatkan dari seminar ini. Acara ditutup dengan foto bersama.
