Tulungagung – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung kembali menyelenggarakan kegiatan akademik berupa Seminar Hukum dengan mengusung tema “Peran Advokat dalam Praktik Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah”. Acara ini digelar pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Gedung Saifuddin Zuhri lantai 6 UIN SATU Tulungagung, dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai program studi yang ada di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Kegiatan seminar dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana antusiasme tinggi dari para peserta. Seminar ini menghadirkan Mohammad Hasib, S.H.I., M.H., seorang Konsultan Hukum, Penasihat Hukum, sekaligus Advokat, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara mendalam mengenai peran strategis advokat dalam proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun melalui alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Menurut Mohammad Hasib, seorang advokat memiliki tanggung jawab tidak hanya untuk membela kepentingan klien, tetapi juga memastikan bahwa penyelesaian sengketa berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum syariah. Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum Islam yang komprehensif bagi para praktisi hukum agar penyelesaian perkara ekonomi syariah tetap berlandaskan pada nilai keadilan dan kemaslahatan.

Acara ini turut dipandu oleh Safana Zahira, anggota HMPS HES Divisi KSEI, yang berperan sebagai moderator. Dalam jalannya diskusi, Safana berhasil menjaga dinamika pembahasan agar tetap interaktif dan komunikatif, sehingga peserta dapat berpartisipasi aktif melalui sesi tanya jawab yang berlangsung dengan penuh antusias.
Melalui kegiatan ini, HMPS HES UIN SATU Tulungagung berupaya memperkuat kapasitas akademik dan profesional mahasiswa dalam memahami praktik hukum ekonomi syariah secara lebih nyata. Selain itu, seminar ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, membangun jaringan keprofesian, serta menyiapkan diri menghadapi tantangan di dunia hukum yang terus berkembang.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam praktik nyata, serta menjadi generasi muda yang berintegritas dalam menegakkan nilai-nilai hukum dan keadilan berbasis syariah. LL

