
Pada tanggal 5 Mei 2019 Dosen Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Ahmad Musonnif, MHI, disertai Abd Khoir Watimena MH, dan Muhammad Arifin, MHI, beserta beberapa mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum melakukan kegiatan Rukyatul Hilal di Satuan radar 222 Ploso desa Manduro kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Acara tersebut secara resmi diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Jombang dan dihadiri oleh pihak Pengadilan Agama sebagai pihak yang berwenang melakukan Isbat Rukyatul Hilal, Pihak Militer baik angkatan Udara, laut dan darat. Selain itu acara tersebut juga dihadiri dari kalangan Pesantren, Ormas Nahdlatul Ulama dan Lembaga Dakwah Islam Inodnesia, dan beberapa dari kalangan Perguruan Tinggi dan Madrasah Aliyah. Para proses Rukyah tersebut, Hilal tidak terlihat karena cuaca mendung.
Berita Terkini
Praktik Penyusunan Fatwa DSN MUI: Pilar Kepastian Hukum dan Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Praktik Ijtihad Hukum Ekonomi Syariah: Menghubungkan Teks Syariat dan Konteks Persoalan Kontemporer
Praktik Ijtihad Prodi Hukum Keluarga Syariah: Menjawab Tantangan Hukum Keluarga Islam di Era Modern
Muamalah Fair 2026: Membangun Semangat Kolaborasi dan Kompetisi Gen Z dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
Lomba Legal Contract Drafting Muamalah Fair 2026: Crafting The Future Of Sharia Contracts
Menavigasi Lanskap Digital: Refleksi dan Catatan Penting dari Seminar Advokasi Hukum Bisnis di Era Digital