RAPAT AWAL PERKULIAHAN FAKULTAS SYARIAH DAN ILMU HUKUM IAIN TULUNGAGUNG SEMESTER GENAP 2020/2021

Kontributor:

disemester genap ini tetap dilaksanakan dengan metode daring, meskipun pada dasarnya sudah ada surat edaran dari Kemnedikbud RI terkait derngan pembelajaran campuran, akan tetapi karena Kemenag belum mengeluarkan surat edaran maka IAIN Tulungagung tetap melakukan secara daring. Di samping itu beliau juga menekankan akan pentingnya metode yang efektif dalam pembelajaran daring seperti ini yang bisa dilakukan dengan Case Study metode tersebut akan banyak manfaatnya dalam kaitannya dengan akreditasi apabila metode tersebut dikombinasikan dengan menghasilkan penelitian mandiri antara mahasiswa dengan dosen.

Selain itu Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung bapak Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor., M.Ag juga memberikan arahan berkaitan dengan pelakasanaan perkuliahan disemester genap ini, arahan yang disampaikan oleh beliau agar dosen dapat memberikan pelayaanan yang terbaik kepada mahasiswa dan seluruh dosen diharapkan mampu untuk menguasai metode pembelajaran yang efektif. Acara ini ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Dr. H. Asmawi., M.Ag.

 

 

 

 

Skip to content