Ada tiga ruang lingkup audit, yaitu: penjaminan mutu, kemahasiswaan, dan SDM kurikulum. Proses audit dibuka dengan konfirmasi dokumen dari auditee. Dokumen dari empat puluh butir instrumen berbasis sembilan kriteria dihadirkan selama proses audit. Audit yang berjalan sekitar lima jam itu diakhiri dengan ekspos hasil audit, verifikasi, dan klarifikasi hasil audit oleh auditee. Agenda AMI adalah salah satu tahapan evaluasi untuk menjamin mutu jurusan. (nrf-dy)
Berita Terkini
FASIH UIN SATU Tulungagung Bersama Kemenag Kota Blitar Gelar Rukyatul Hilal Penentuan Awal Dzulhijjah 1447 H
Business Competition Law KMPS Hukum Bisnis FASIH Periode Tahun 2026 Resmi Dilaksanakan
Hilal Belum Nampak, FASIH UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Perkuat Peran dalam Penentuan Awal Syawal
Doa Bersama Awal Semester Genap 2025/2026 FASIH UIN SATU Tulungagung Digelar Daring, Perkuat Spirit Akademik dan Spiritual
FASIH UIN SATU Tulungagung Gelar Rapat Persiapan Perkuliahan Semester Genap 2025/2026, Perkuat Sinergi Akademik dan Layanan Mahasiswa
Penguatan Manajemen Organisasi Bagi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum