Ada tiga ruang lingkup audit, yaitu: penjaminan mutu, kemahasiswaan, dan SDM kurikulum. Proses audit dibuka dengan konfirmasi dokumen dari auditee. Dokumen dari empat puluh butir instrumen berbasis sembilan kriteria dihadirkan selama proses audit. Audit yang berjalan sekitar lima jam itu diakhiri dengan ekspos hasil audit, verifikasi, dan klarifikasi hasil audit oleh auditee. Agenda AMI adalah salah satu tahapan evaluasi untuk menjamin mutu jurusan. (nrf-dy)
Berita Terkini
Praktik Penyusunan Fatwa DSN MUI: Pilar Kepastian Hukum dan Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Praktik Ijtihad Hukum Ekonomi Syariah: Menghubungkan Teks Syariat dan Konteks Persoalan Kontemporer
Praktik Ijtihad Prodi Hukum Keluarga Syariah: Menjawab Tantangan Hukum Keluarga Islam di Era Modern
Muamalah Fair 2026: Membangun Semangat Kolaborasi dan Kompetisi Gen Z dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
Lomba Legal Contract Drafting Muamalah Fair 2026: Crafting The Future Of Sharia Contracts
Menavigasi Lanskap Digital: Refleksi dan Catatan Penting dari Seminar Advokasi Hukum Bisnis di Era Digital