FASIH UIN SATU Tulungagung Gelar Stadium General Bahas Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia

Kontributor:

Tulungagung – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Stadium General bertema “Mewujudkan Migrasi yang Aman dan Bermartabat” pada Jumat (26/6/2026) di Kampus Dakwah dan Peradaban UIN SATU Tulungagung. Kegiatan akademik ini menghadirkan pakar hukum internasional, Prof. Dr. Lindra Darnela, S.Ag., M.Hum., Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sebagai narasumber utama. Stadium General ini diselenggarakan sebagai ruang akademik untuk memperdalam pemahaman sivitas akademika mengenai isu migrasi internasional, khususnya terkait perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia yang hingga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat nasional maupun transnasional. Kegiatan tersebut diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu hukum, hak asasi manusia, dan perlindungan pekerja migran.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof. Dr. Ahmad Muhtadi Anshor. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa isu pekerja migran merupakan persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat kemanusiaan, perlindungan hukum, dan tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak warga negara yang bekerja di luar negeri. Menurut Prof. Ahmad Muhtadi Anshor, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengkaji dan menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia. Melalui forum akademik seperti Stadium General, mahasiswa didorong untuk memiliki kepekaan sosial sekaligus kemampuan analitis dalam memahami berbagai persoalan hukum yang berkembang di tingkat global.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan FASIH juga menegaskan bahwa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum berkomitmen untuk terus menghadirkan forum-forum ilmiah yang membahas isu-isu aktual dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Isu migrasi dan perlindungan pekerja migran dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak-hak dasar manusia yang harus dijamin dan dilindungi. Pada sesi utama, Prof. Dr. Lindra Darnela menyampaikan materi bertajuk “Martabat Manusia dan Keadilan Transnasional: Rekonstruksi Perlindungan Hukum terhadap Trafficking Pekerja Migran Indonesia.” Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa perdagangan orang (human trafficking) terhadap pekerja migran masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan pendekatan multidimensional, baik dari aspek hukum nasional, hukum internasional, maupun kerja sama antarnegara.

Beliau menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, negara tidak hanya berkewajiban memberikan perlindungan ketika pekerja migran mengalami masalah di luar negeri, tetapi juga harus memastikan sistem migrasi yang aman sejak tahap perekrutan, penempatan, hingga proses kepulangan. Lebih lanjut, Prof. Lindra Darnela menguraikan pentingnya rekonstruksi kebijakan perlindungan hukum yang lebih responsif terhadap perkembangan kejahatan transnasional. Menurutnya, praktik trafficking sering kali melibatkan jaringan lintas negara yang kompleks sehingga membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas internasional dalam upaya pencegahan maupun penanganannya.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung mengenai berbagai persoalan hukum internasional, perlindungan pekerja migran, efektivitas regulasi yang ada, hingga tantangan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang. Diskusi berlangsung dinamis dan memberikan wawasan baru mengenai kompleksitas persoalan migrasi di era globalisasi. Melalui penyelenggaraan Stadium General ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum berharap dapat memperkuat kesadaran akademik mengenai pentingnya perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya gagasan-gagasan akademik yang dapat berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan sistem perlindungan hukum yang lebih efektif serta berkeadilan.

Skip to content