Kuliah umum yang dihadiri oleh 300 peserta melalui kana zoom serta ratusan peserta lainnya melalui kanal zoom disambut atunsias oleh peserta. Sejumlah pertanyaan ditanyakan kepada narasumber selama sesi diskusi. Kuliah tamu akhirnya ditutup oleh moderator Fahmi Arif, SH,MH dikarenakan keterbatasan waktu.
Berita Terkini
Praktik Penyusunan Fatwa DSN MUI: Pilar Kepastian Hukum dan Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Praktik Ijtihad Hukum Ekonomi Syariah: Menghubungkan Teks Syariat dan Konteks Persoalan Kontemporer
Praktik Ijtihad Prodi Hukum Keluarga Syariah: Menjawab Tantangan Hukum Keluarga Islam di Era Modern
Muamalah Fair 2026: Membangun Semangat Kolaborasi dan Kompetisi Gen Z dalam Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia
Lomba Legal Contract Drafting Muamalah Fair 2026: Crafting The Future Of Sharia Contracts
Menavigasi Lanskap Digital: Refleksi dan Catatan Penting dari Seminar Advokasi Hukum Bisnis di Era Digital