PENGUATAN POSBAKUM: MOU ANTARA UIN SATU TULUNGAGUNG DAN PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG

Kontributor:

Latar belakang perjanjian ini merujuk pada Surat Keputusan Ketua PA Tulungagung tentang Pembentukan Pos Layanan Bantuan Hukum, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Pos layanan ini diharapkan menjadi titik awal bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dengan mudah. Ketua PA Tulungagung, Hj. Musri, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan hukum di Tulungagung. “Dengan adanya pos layanan bantuan hukum, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.  Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Tulungagung. Dengan adanya kemudahan akses informasi dan bantuan hukum, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menghadapi masalah hukum.

Penandatanganan MoU ini juga merupakan langkah nyata dalam upaya mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui kerjasama ini, UIN SATU Tulungagung, PA Tulungagung, dan PT Pos Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengimplementasikan program-program serupa yang bertujuan meningkatkan akses terhadap keadilan dan memastikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Skip to content