Upaya Menjamin Mutu, Tiga Prodi di FASIH Melaksanakan Audit Mutu Internal

Kontributor:

Selasa, 26 Agustus 2025 – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang dijadwalkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. AMI dilaksanakan pada level Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) , Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Tata Negara (HTN).

AMI adalah kegiatan tahunan yang dijalankan secara massive oleh Universitas sebagai ilkhtiyar mempertahankan status “ Unggul “ dengan mengukur ketercapaian visi, misi, terlaksananya Pendidikan dengan baik, layanan yang maksimal dan memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan (stake holder) baik internal maupun eksternal perguruan Tinggi.

Dalam pembukaan acara, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum , Prof.Dr. H.Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. menyitir satu adagium Arab idza tamma al amru bada naqsuhu bahwa jika sesuatu telah selesai maka nampaklah kekurangannya , maka hakikatnya tidak ada kesempurnaan hakiki, seluruh elemen Fakultas sampai prodi selalu harus melakukan perbaikan-perbaikan mutu untuk mewujudkan Pendidikan dan pelayanan yang baik.

Ketua LPM UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof.Dr. Agus Zainul Fitri, M.Ag menjelaskan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dilakukan melalui penyelenggaraan Audit Mutu Internal (AMI) keseluruh prodi di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dengan mengacu kepada UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Agus menekankan bahwa AMI adalah “ alat monitor”  untuk membenai Lembaga, oleh sebab itu pelaksanaan SPMI dengan model siklus PPEPP (Perencanaan-pelaksanaan-evaluasi-pengendalian-peningkatan) merupakan pengawasan dan pemantauan SPMI yang dilakukan oleh satuan tugas penjaminan mutu yang bertujuan pelaksanaan SPMI sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Skip to content